DimensiNews.co.id INDRAMAYU – Masyarakat cikedung adakan sekaligus konsolidasi persiapan dalam mengawal sidang lanjutan kasus PG. Rajawali dengan agenda putusan hakim pada senin, (19/03/2018) mendatang.
Konsolidasi ini bertempat di lahan tebu desa Amis kecamatan Cikedung, masyarakat berkumpul dan menyimak arahan dari Edi Sugiarto, koordinator massa.
Kepada masyarakat yang hadir, Edi menjelaskan beberapa persiapan yang harus dilakukan massa seperti, dimana tempat sebagai titik temu sebelum berangkat ke pengadilan negeri Indramayu dan lain sebagainya.(14/3/2018)
Edi juga berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis oleh pihak manapun agar situasi tetap berjalan kondusif. “Jika kita anarkis, maka suara kita tidak akan sampai.” Pesan Edi.
Taryadi, mantan kepala desa Amis menuturkan bahwa konsolidasi tersebut dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat cikedung untuk mengawal lanjutan sidang PG.Rajawali.
“Rencananya akan ada 7000 sampai 8000 massa akan mendatangi pengadilan negeri Indramayu untuk mengawal sidang.” Tutur Taryadi.
Taryadi juga berharap agar dalam sidang agenda putusan nanti, Hakim akan objektif dalam mengambil keputusan dan memihak kepada rakyat. Karena PG. Rajawali sudah jelas melanggar hukum dengan tidak meyediakan lahan pengganti.
Laporan Reporter :EF
Editor. : Red DN