DimensiNews.co.id, BEKASI – Pemkot Bekasi memperpanjang masa belajar di rumah untuk siswa TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA hingga 14 April 2020. Hal itu mengingat penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat.
Melalui surat edaran, Wali Kota Bekasi menyampaikan kepada anak-anak untuk tetap belajar di rumah (Home Learning).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang libur sekolah yang menggantinya dengan kegiatan belajar siswa di rumah adalah demi keselamatan warga Kota Bekasi.
Pertimbangannya, kita melihat penyebaran virus ini semakin tinggi, jadi kita ingin lebih mengutamakan keselamatan anak bangsa dan warga kota Bekasi,” kata Inay, Jumat (27/3).
Inay mengatakan, banyak juga masukan dan evaluasi dari orang tua siswa selama dua pekan proses belajar mengajar di rumah. Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan metode terbaru untuk siswa belajar di rumah selama pandemi Covid-19 masih mewabah.
“Banyak masukan dari orang tua ini terlalu memberatkan. Oleh karenanya, kita menginginkan agar proses belajar di rumah bisa berjalan secara efektif dan motorik. Jadi, anak dan orang tua bisa lebih enjoy,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada orang tua, guru, dan kepala sekolah, bisa memonitoring proses belajar anak selama di rumah, misalnya menggunakan group WhatsApp agar mereka bisa lebih terpantau.
Kebijakan tersebut, tertuang dalam surat edaran Nomor 421/2265/Disdik Kota Bekasi Tentang Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah (Home Learnening) Bagi Peserta Didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal pada Masa Darurat Covid-19 di Kota Bekasi. (Ayu)