TANGERANG SELATAN – Tahun ajaran 2023-2024 menjadi Tabir gelap bagi warga Rt 05 /Rw 08 Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.Karena warga sekitar yang hanya berjarak -+ 400 M2 tidak lolos mengikuti jalur Zonasi.
Sedangkan orang dari mana mana bisa bersekolah di SMAN 5 . Ungkap Zaelani ketua RW 05/RW.08 kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren ungkapnya kepada Dimensi News Kamis 20 /7/2023;
Zaelani menambahkan ,berulang kali kami datang untuk menghadap ke panitia atau kepala sekolah tetapi mereka selalu tidak ada di tempat bahkan di telefon atau di wastupp tidak pernah dibalas .
“Sementara siswa dari daerah lain bisa di terima untuk bersekolah di sma negeri 5 tangsel , kami jadi bingung dan heran sistem apa barometer PPDB SMAN 5 Tangsel.Ironis , Kami merasa warga sekitar hanya jadi penonton saja padahal kalau ada apa apa kami warga sekitar yang menjadi palang dada.
Ketika DimensiNews mengklarifikasi hal ini kepada pihak sekolah melalui HP pak Hermin dan pak Sigit tidak aktif.
“Masalah PPDB di SMAN 5 hampir setiap Tahun terjadi hal seperti ini ,Seperti di diskriminatif kan dan tidak transparan
Kami berharap pihak penegak hukum, inspektorat dan dinas terkait turun ke lapangan untuk menindak lanjuti keluhan kami orang tua calon siswa / siswi. PPDB harus dilakukan berdasarkan :Non-diskriminatif objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. *.kata Zailani (Jhony)