DimensiNews.co.id, JAKARTA- Mewabahnya virus Corona (Covid-19) yang kian mengkhawatirkan mengakibatkan kegiatan pendidikan di Indonesia menjadi terhambat, salah satunya adalah Ujian Nasional (UN).
Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat untuk menghapus UN, dan diganti dengan Ujian Sekolah.
Anggota Komisi X, Ledia Hanifa mengatakan kesepakatan menghapus UN di tengah wabah Corona ditetapkan dalam rapat konsultasi yang digelar pada Senin (23/03/2020) dengan Mendikbud Nadiem Makarim.
Dalam rapat konsultasi tersebut juga disepakati mengenai realokasi anggaran Kemendikbud.
“Akan ada realokasi anggaran Rp 300 miliar di Kemdikbud yang ditujukan untuk kesiapan relawan tenaga kesehatan dari kampus-kampus kesehatan,” kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf, Selasa (24/3/2020). (Ester)
















