Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap, IPW: Polres Jakpus Tak Transparan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Ketua Presidium IPW Neta S Pane meminta agar kasus penangkapan terduga anggota DPRD Boalemo, Gorontalo oleh Polres Jakarta Pusat diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Sebab penanganan kasus tersebut dianggap tidak transparan.

Polda Metro Jaya perlu menarik kasus penangkapan tiga pejabat Gorontalo dan satu orang sipil agar penanganan kasusnya tuntas. Sebab setelah keempat orang tersebut ditangkap, Polres Jakpus terkesan tidak transparan dalam menangani kasusnya,” ungkap Neta kepada Dimensinews.co.id, Senin (24/3/2020) malam.

Menurut Neta, dalam penangkapan empat orang dari Gorontalo itu Polres Jakpus cenderung tertutup. Sikap tertutup polres ini menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak.

Dari informasi yg didapat, tiga orang di antaranya merupakan pejabat DPRD salah satu kabupaten di Gorontalo. Yaitu dua orang anggota DPRD dengan inisial WM dan LH, dan satu orang pejabat ASN DPRD berinisial RT. Salah satu diantaranya disebut-sebut sebagai anak seorang Bupati.

BACA JUGA :   Ketat, Pemkab Sukoharjo Wajibkan ASN Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Saat Masuk Kantor

“Polda harus mengungkapkan kedua anggota DPRD itu dari fraksi mana. Sehingga partainya bisa memberi sanksi tegas memecat mereka dari DPRD dan menggantinya denga figur yang tidak menyakiti rasa keadilan publik,” terangnya.

Ia pun juga meminta agar Pemerintah Kabupaten terkait menindak ASN dengan pemecatan. Selain itu keempatnya hrs diproses hukum dgn tegas.

“Hukuman mereka harus lebih berat ketimbang masyarakat biasa. Sebab mereka adalah pejabat yang paham hukum tapi nyata nyata melakukan pelanggaran hukum. Mereka tak cukup direhabilitasi,” tegasnya.

Menurut Neta, jika mereka hanya direhabilitasi, hal itu tidak mendidik dan tidak membikin jera. Terbukti, sudah berulang kali wakil rakyat dari daerah yg tertangkap polisi sedang pesta narkoba di ibukota.

BACA JUGA :   Kemenag Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengadan Buku Madrasah Di Kemenag NTB Mahasiswa Bakar Spanduk H.Nasrudin

Sebelumnya diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Pol Susatyo, LM (45), AL (41), RT (28), dan WY (24) yang ditangkap pada 18 Maret lalu positif narkoba. Namun karena dianggap hanya pemakai, empat tersangka rencananya hanya akan menjalani rehabilitasi setelah melakukan assesment di RS Bhayangkara.

“Setelah dilakukan tes urin, keempat pelaku positif metaphitamine. Kalau hasilnya rendah atau masih dalam fase coba-coba, maka akan dilakukan rehabilitasi di RS Bhayangkara,” tandas Susatyo.

Dari informasi yang dihimpun DimensiNews.co.id, keempat pelaku datang Jakarta bersama rombongan anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Namun bukannya meningkatkan kualitas diri, oknum DPRD dan ASN Sekwan malah datang ke tempat hiburan malam hingga akhirnya terciduk aparat Polres Metro Jakarta Pusat.(Dar)

BACA JUGA :   Pagar Rumah Warga, DPRD Kota Tangerang Nilai Summarecon Arogan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights