DimensiNews.co.id, Jakarta – Seorang buruh serabutan diamankan pihak Kepolisian Sektor Cilincing lantaran menggagahi anak berkebutuhan khusus di bawah umur. Sebelum melakukan aksinya, I (47) memanfaatkan video porno untuk memancing gairah korban, LA (13).
Kepala Kepolisian Sektor Cilincing, Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan memanfaatkan korban yang berkebutuhan khusus. Selain mengajak korban menonton video porno, setiap usai melakukan hubungan badan pelaku selalu memberikan uang sebesar Rp 20 ribu dengan pesan tidak membeberkannya kepada orang lain.
“Akhirnya korban lapor juga ke orang tuanya yang membuat laporan ke kita,” katanya, Senin (9/3).
Dijelaskan Imam, korban dan pelaku kenal sudah sejak lama. Walaupun kini menetap di lokasi yang berbeda, orang tua korban dan pelaku bertetangga sejak lama.
Selama ini pelaku kerap main ke rumah orang tua korban saat mampir ke rumah orang tuanya yang ada di bilangan Cilincing. Saat main ke rumah orang tua korban, pelaku kerap bercanda dengan korban.
Karena dianggap biasa oleh orang tua korban, perilaku tersangka tidak diperhatikan. Namun siapa sangka, kedekatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menggagahi LA di sebuah kontrakan kosong dekat rumah korban sebanyak tiga kali.
Saat akan diamankan di area Kelurahan Sukapura, pelaku sempat berupaya melarikan. Atas upayanya tersebut pihak kepolisian terpaksa harus melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas terukur.
“Pelaku kita kenakan pasal 81 UU RI no 35 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 500 miliar,” tandasnya.*(fir)