DimensiNews.co.id, BUNGO- Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo bekuk dua pengedar narkoba Deka dan Faisal, serta satu bandar besar berinsial E diberi tindakan tegas dan terukur hingga tewas karena melakukan perlawanan. Penangkapan ini terjadi di Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Kamis (5/3/2020).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji membenarkan penangkapan tersebut. Dalam Operasi Antik Siginjai itu, Satres Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan dua tersangka pengedar sabu, sementara 1 bandar tewas ditembak karena melawan petugas.

“Eki bandar besar sabu tewas di tempat, saat mau penangkapan melakukan perlawanan dengan mengunakan senjata tajam jenis parang kepada petugas, dan mencoba berusaha kabur hingga dilakukan tindakan tegas sehingga tewas di tempat,” terangnya.
Ia menuturkan, dari peyelidikan satu orang tersangka Deka kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap satu tersangka lagi bernama Faisal. Dari hasil penangkapan itu, ditemukan barang bukti sabu beserta alat hisap (Bong).
“Kemudian kita kembangkan lagi ke bandar besarnya. Kita telusuri akhirnya kita temukan bandar besar ini di salah satu pondok di daerah Pulau Jelmu, dan kita lakukan pengerebekan. Sempat kita beri tembakan peringatan, karena ada salah satu dari bandar tersebut melakukan perlawanan maka kita berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Trisaksono.
Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti 3 Gram sabu beserta alat hisapnya.
” Alhamdulillah kita berhasil mengamankan 3 Gram sabu kemudian timbangan, alat hisap bong, dan pisau dan parang yang dilakukan perlawanan,” katanya.
Trisaksono menuturkan, tersangka yang ditembak polisi karena melawan itu sempat dibawa ke Rumah Sakit H. Hanafi Muara Bungo. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit tersangka meninggal dunia.
“Dan kini tersangka ada di dalam kamar mayat, menunggu pihak keluarga menjemputnya,” tutupnya.* (Barax)