DimensiNews.co.id JAKARTA – Siska Widiyanti (26), seorang ibu muda, nekat merampok ibu kosanya, Sarminah (34), di rumahnya, Jalan Cemara Ujung, Blok I No.5 RT 007/05 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (12/2/2018) siang.
Aksi ini terbongkar, lantaran anak korban teriak minta tolong, yang mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku kemudian dapat di bekuk tanpa perlawanan.
Kejadian ini bermula setelah, Siska menyambangi rumah pelaku. Bermodal cadar yang menutupi mukanya, Sisca berpura pura mencari kontrakan. ujar Kapolsek Koja, Kompol Agung Wibowo, Selasa (13/2/2018).
Rupanya mencari alamat hanya sebagai modus belaka. Setelah pintu rumah terbuka, Sisca kembali masuk dan menodongkan pisau kepada korban dan kedua anaknya yang berumur 10, dan 5 tahun. Korban pun ketakutan.
“dalam kesempatan itu, Pelaku kemudian mengambil paksa kalung korban, dan meminta kembali barang berharga lainnya,” kata Agung.
Begitu ada kesempatan si pelaku lengah, Sarminah bersama anaknya kemudian masuk ke dalam kamar, dan mengkunci dari dalam. Sisca kian kalap, dan berusaha untuk mendobraknya.
“Pas pintu didobrak si anak kemudian keluar dari sela sela pintu yang terbuka. Ia berteriak meminta tolong ke warga,” tambah Agung.
Meskipun kala kejadian Sisca sempat melarikan diri, warga kemudian berhasil mengamankan dirinya setelah mencoba bersembunyi di pojokan sampah pos rw.
Dari tangannya, polisi mengamankan sebuah kalung emas seberat enam gram lengkap dengan suratnya, pisau sajam, jilbab, dan tas jinjing.
Ditemui di polsek koja, Sarminah tak menyangka bila tetangga nekat menodong dirinya. Ia merasa tak curiga lantaran keduanya berteman akrab.
“Anak saya dan pelaku kan teman satu sekolah di tk mas,” ucapnya. Meski demikian, ia mengakui beberapa hari sebelumnya, Sarminah pernah di curhatin oleh sisca perihal kondisi ekonomi, sembari meminjam uang.
Kini atas perbuatannya, Sisca terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Laporan Reporter : HL/BR
Editor. : Red DN