DimensiNews. co. id JAKARTA – Sekelompok Abg anak jalanan yang sering disebut anak Pank, pengeroyok Ustad Abdul Basit, di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, diamankan Polisi Polres Jakarta Barat, Minggu (11/2/2018).
Para pelaku anak Punk tersebut, tidak terima lantaran ditegur Ustad Abdul Basit, mereka sering bernyanyi dengan suara keras, dan membuat kegaduhan di Jalan KH Syahdan, Palmerah, dan ini kasus kriminal murni, pelaku anak jalanan ini tidak terima di tegur korban akibat meresahkan warga sekitar, ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, saat pres rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (11/2).
Hingga kini, pihaknya sudah mengamankan sebelas anak jalanan yang melakukan pengeroyokan tersebut, tiga di antaranya sudah di tetapkan sebagai tersangka, artinya peranan masing masing masih kita dalami, karena setiap saat mereka itu duduk duduk nongkrong nongkrong, dan tidur di depan mushollah, depan rumah korban, dan kios kios, sehingga warga tergangu, ungkap Hengki.
Pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap Ustad Abdul Basit ini, istri korban, Nurliati (32) melaporkan kejadian penganiayaan yang di alami siaminya ke Polsek Palmerah Jakarta Barat. kata Kombes Hengki Haryadi
Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan, ternyata telah terjadi pengeroyokan ke korban Ustad Abdul Basit, Beliau sebagai guru agama, dan khotib di lingkungan Palmerah, dianiyaya oleh sekelompok remaja, Setelah kami klarifikasi, dan pemeriksa saksi saksi bahwa pelaku ada 11 orang.
Informasi yang kami dapat, Keresahan warga sekitar yang disebabkan oleh anak punk yang nongkrong tersebut, sudah berjalan dua minggu, dan bekas nongkrong merka membuat sampah berserakan dimana mana, dan dalam kurun waktu dua minggu terakhir, korban memberikan teguran, sebanyak ketiga kali, karena sangat menganggu sekali, Jelas Hengki.
Selain membuat keributan, sering kencing sembarangan anak abg ini, Sering ditegur, Teguran ketiga itu lah, Mereka tidak terima saat ustad dalam perjalanan pulang ke rumah, dilakukan pengeroyokan.
Saat ini Polres Metro Jakarta Barat sudah menetapkan tiga tersangka pengeroyokan tersebut, polisi juga membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku lainnya yang masih melarikan diri.
Sementara dalam pemeriksaan 11 remaja yang berhasil di amankan tersebut, usianya rata rata masih di bawah umur, dari sebelas orang remaja, tiga diantaranya remaja wanita, usianya 15 tahun, dan 16 tahun, jadi ada perlakuan khusus terhadap pelaku saat penyidikan, tutur Hengki.
Di sini sama sama ada tokoh agama, tokoh masyarakat, tiga pilar, jadi jangan sampai isu berkembang ke arah yang berbeda, Kita netralisir suasana, Korban sudah kenal pelaku. tutupnya.
Laporan Reporter : HL/ BR
Editor. : Red DN