Polisi Tangkap Pembantu yang Curi Uang Majikan Rp 4,2 Milyar

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pencurian uang  Rp 4,25 milyar, dari sebuah rumah seorang pengusaha di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut dalam kasus ini pihaknya sudah menangkap semua pelaku antara lain TOM (36), YUL (66), WIS (27), PAR (45) dan SUA (27). Diantara pelaku, ada tiga orang yang merupakan pembantu, sopir dan pengurus hewan peliharaan di rumah korban.

“Tiga pelakunya yang kerja di rumah tersebut, yang dua itu rekrutan dari luar,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Para pelaku melancarkan aksinya pada 31 Desember 2019 lalu. Saat itu korban beserta keluarga sedang berlibur akhir tahun.

BACA JUGA :   AKBP Arie Ardian Jadi Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku membawa tiga koper berisi sekitar Rp 4,2 milyar dari kamar korban. Kemudian koper dibawa ke daerah Cileungsi, rumah SUA dan dibagikan pada 2 Januari 2020.

“YUL tahu majikannya malam tahun baru nggak di rumah dan tahu ada cash money yang diambil, disimpan si pemilik rumah,” ungkap Yusri.

YUL sendiri mendapat bagian paling besar yakni Rp 2,41 milyar, TOM Rp 480 juta, SUA Rp 900 juta, PAR Rp 580 juta dan sisanya WIS. Mereka memakainya untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan ada yang dibuat membeli mobil.

Saat mengamankan pelaku, Polisi berhasil menyita uang sisa total sekitar Rp 2 milyar.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Ayu/Ester)

BACA JUGA :   Pelaku Peyiraman Air Keras Beraksi di Empat Lokasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses