Proyek Dana Asmas DPRD Malut 8 Milyar Mangkrak”Di Duga Jadi Ajang Bancakan Kadis PU dan PPK

  • Bagikan

DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Proyek jalan dan gorong-gorong yang di anggarkan melalui dana aspirasi masyarakat DPRD Provinsi Maluku Utara yang menelan anggaran sekitar 8 milyar yang di kerjakan pihak kedua kontraktor di Desa Sakam Nursifa Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah mangkrak.

Hal itu bisa di lihat sebuah gorong-gorong diruas jalan Sakam Damuli hingga kini hanya kerangka besinya saja. Selain itu, ada 58 tumpukan matrial sirtu yang belum dihampar dan saluran 200 meter belum dikerjakan.

Dari pantauan awak media dilapangan proyek jalan tersebut menyisahkan cerita yang tidak baik karena lahan-lahan warga tidak dibayarkan oleh pihak kontraktor dan menyisahkan 58 tumpukan matrial sirtu yang belum dihampar oleh pihak kontraktor,Selain itu ada satu unit gorong-gorong yang tidak diselesaikan sehingga tinggal kerangka besi yang menganga.

BACA JUGA :   PPKM Sukoharjo Turun ke Level 2, Masyarakat Tetap Diminta Prokes

Kepala Desa Sakam Fakir Abd Salam kepada media ini mengungkapkan bahwa sesuai penyampaian dari pihak Kontraktor yakni Marwan bahwa anggaran pekerjaan proyek jalan tersebut sepanjang 7 kilo meter yang di anggarkan melalui dana aspirasi DPRD Provinsi Maluku Utara.

Kades mengatakan, Bahwa mulai dari pekerjaan jalan hingga ditinggalkan kontraktor Ia tidak pernah melihat papan nama proyek yang terpampang sehingga saya (Kades) menanyakan kepada pihak Kontraktor yang biasa dipanggil Marwan itu dan Ia mengatakan anggaran proyek jalan itu kurang lebih 8 milyar dengan nama PT Bumi Halmahera Kontruksi.cuma itu dan tidak ada bukti pasti. Katanya.

Sementara dari hasil investigasi awak media di Kota Ternate, muncul rumor pengakuan pihak Kontraktor yang bernama Marwan, bahwa biaya pekerjaan jalan tersebut kurang lebih 8 milyar dan sudah dicairkan anggarannya pada tahun 2017

BACA JUGA :   Aksi Damai Forwat Tuntut Transparansi Anggaran Belanja Media

kemudian sisa anggaran itu sudah dibagi-bagikan kepada bagian PPK dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Malut. “Marwan mengaku sudah memberikan PPK dan Kadis PU Pemprov Malut masing-masing 1 milyar.

Salah seorang warga yang enggan di ketahui identitasnya menuturkan kekecewaan nya terhadap proses pembangunan jalan tersebut, “Jelas kami sebagai warga merasa sangat di rugikan, karena menurutnya jalan ini mangkrak, tapi pengakuan pihak kontraktor sudah selesai,

“Jelas tidak sesuai dengan faktanya, kalau dari pengamatan kacamata kami orang awam proyek ini baru di kerjakan sekitar 40% di perkirakan menelan anggaran sekitar satu milyar, katanya.

Dia berharap aparat penegak hukum untuk meninjau proyekyang menelan anggaran 8Milyar tersebut, karena kuat dugaan kami proyek ini hanya jadi ajang bancakan para pemangku kepentingan saja,tidak memgedepankan kepentingan rakyat, karena itu uang rakyat,katanya.

BACA JUGA :   231 PPPK Tenaga Kesehatan Dilantik, Bupati OKU Selatan Harapkan Dapat Melaksanakan Tugas Dengan Rasa Tanggungjawab

Dari hasil wawancara rekan media dikediaman Marwan mengakui pekerjaan jalan di Desa Sakam sudah selesai 100 persen, tidak ada kendala pekerjaan itu,

Sementara dari salah satu sumber informasi di Ternate yang juga ikut dalam pekerjaan itu menyampaikan bahwa anggaran pekerjaan sudah dicairkan pada bulan Februari Tahun 2017 kemarin.

Dan PPK dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemrov Malut masing-masing mendapat 1 milyar karena berita acara pekerjaan jalan sudah ditandatangani oleh PPK dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)  Provinsi Maluku Utara,” bebernya.

Laporan wartawan : ode
Editor.                      : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses