Zumi Zola Di Tetapkan Tersangka KPK “Begini Reaksi Warga Jambi Di Jakarta

  • Bagikan
 

DimensiNews. co. id JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap penetapan RAPBD Jambi tahun 2018 yaitu Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi bersama pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum PUPR provinsi Jambi Argam sebagai tersangka

Pengumuman penetapan tersangka terhadap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan usai keduanya menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria menyatakan, Zumi Zola diduga menerima suap terkait Sejumlah proyek-proyek di Provinsi Jambi.

“KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu ZZ, Gubenur Jambi 2016-2021; Kemudian ARN, Kepala Dinas Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi,” kata Basaria,Perkara yang melibatkan kedua tersangka ini merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

BACA JUGA :   Alumni Bintara Angkatan IV S/D XIII Polres Bungo Viral, Kurun Waktu 7 Jam tembus 1111 Dosis

Keduanya disangkaakan melanggarkan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya KPK Telah mengirimkan surat pencekalan terhadap mantan aktor tampan ZZ kepada pihak imigrasi untuk tidak meninggalkan tanah air guna untuk kepentingan pemeriksaan perkara yang di hadapinya.

Asrul Salah satu warga jambi di jakarta mengatakan, jumat ini menjadi jumat keramat bagi mantan aktor ganteng Gubernur Jambi Zumi Zola,

“Kita sangat berharap KPK sangat profesional dalam menangani kasus ini, dan menggali lagi siapa saja yang menerima aliran dana dan dari mana sumber dana tersebut, KPK harus ungkap itu. Ujarnya

BACA JUGA :   Wabup Bungo Bersama Bulog, Launcing Penyaluran Pangan Periode ke II

“Kami sebagai warga jambi yang tinggal di jakarta merasa malu atas prilaku yang tidak mendidik dan mencoreng nama provinsi jambi di kancah nasional.

Kami hanya berharap ZZ bisa membuktikan perbuatannya di hadapan hukum, apa bila terbukti bersalah dinginnya sel tahanan menanti dan masuk dalam daftar hitam sejarah kelam pemerintah provinsi jambi,

Laporan Red : Hery Lubis

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses