DimensiNews.co.id, TANJABTIM- Setelah dilantiknya Kepala Desa Rantau Rasau terpilih Wahyudin Hidayat oleh Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto pada Senin (13/01/2020), berlanjut acara sertijab sekaligus melaksanakan musrenbang desa di Aula Kantor Desa Rantau Rasau II pada Selasa (14/1/2020).
Dalam kegiatan musrenbang desa ini turut hadir Camat Rantau Rasau Budi wahyu, Kapolsek, Bhabinsa, anggota DPRD dari partai Nasdem dan PAN, BPD serta anggota, dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pjs. Kades Edyson menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada acara sertijab sekaligus musrenbang desa. Dia juga mengucapkan maaf kepada sukuruh warga desa terkait atas kekurangan dan kekhilafannya saat menjabat sebagai Pjs. Kades.
“Saya berharap agar kades dapat bekerjasama dengan BPD, staf-staf, dan masyarakat di Desa Rantau Rasau II,” ujarnya.
Selesai sertijab, Kepala Desa Rantau Rasau II Wahyudin Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Edison. “Walaupun menjabat Pjs Kades di Rantau Rasau II ini, tapi beliau telah banyak membantu dalam segi pemerintahan dan sisi pembangunan yang ada di desa ini,” ucap Wahyudin.
Wahyudin menjelaskan, musrenbang desa ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah untuk mengetahui yang mana usulan-usulan masyarakat yang tercover dan yang tidak tercover oleh DD maupun ADD, dan akan menjadi acuan untuk diajukan pada musrenbang kecamatan nantinya. Semoga hasil dari musrenbangdes ini dapat menentukan prioritas pembangunan dan saya berharap kerja sama dan dorongan masyarakat untuk membangun Desa Rantau Rasau ini lebih berkemban,” ujarnya.
Camat Rantau Rasau Budi Wahyu mengucapkan selamat kepada Kades Wahyudin Hidayat yang telah dilantik dan melakukan sertijab dengan Pjs Kades Edyson.
Budi jaga berharap tidak ada lagi gejolak pasca pilkades beberapa waktu yang lalu, karena tanpa kerja sama dan dorongan masyarakat semua pembangunan tidak dapat berjalan lancar dan maksimal.
“Tujuan dari Musrenbang Desa ini adalah untuk membahas dan menetapkan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 dan membahas daftar usulan pembangunan Desa di Tahun 2021 mendatang. Dengan Musrenbang Desa ini, diharapkan kepada semua pihak terkait (stakeholder) agar memberikan usulan yang mendesak (prioritas), dan hasil inilah yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan,” imbuhnya. (Ari)