DimensiNews.co.id, TANJABTIM- Kepala Desa Pematang Mayan, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2021. Acara tersebut di laksanakan di aula kantor kepala desa pada Selasa (14/1/2020).
Musrenbangdes tersebut juga dihadiri Camat Rantau Rasau Budi Wahyu, S.,S.,TP., diwakili Kasi Trantib Edyson, Kapolsek Rantau Rasau Iptu Nelsol Hariansyah Asibuan diwakili Bripka Dapit Sitohang, anggota DPR Saihata dari fraksi PAN, Kades Pematang Mayan Suhartono, Babinsa Serda Supratman, Pendamping Desa Fatmawati, Ketua BPD Ahmad Saleh, Kepala Dusun, Ketua RT, Ibu-ibu PKK, guru PAUD, guru SD, tim medis kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para undangan lainnya.
Pelaksanaan Musrenbangdes tersebut adalah guna menyusun perencanaan pembangunan desa dengan tujuan menampung aspirasi masyarakat serta penyusunan RKPDes untuk tahun 2021 mendatang.
Kepala Desa Pematang Mayan (Suhartono) menyampaikan terkait penetapan musrenbang hasil RKPDes tahun 2021 masih dalam proses pertimbangan dan musyawarah dalam penetapan pembangunan yang diprioritaskan.
”Segala usulan dari masyarakat terkait pembangunan yang tidak mampu didanai APBDes, kita tetap usulkan lewat musrenbang di tingkat kecamatan. Harapannya, saya berharap usulan masyarakat yang tidak tercover bisa terbantu melalui dana APBD kabupaten maupun APBN provinsi, dan saya berharap kerja sama dan dorongan warga Desa Pematang Mayan, demi maju dan berkembangnya desa kita,” harap Kades Suhartono.
Camat Rantau Rasau yang diwakili Edyson menyampaikan, rencana kerja pembangunan desa yang tidak mampu dibiayai oleh APBDES agar diusulkan dalam musrenbang kecamatan.
“Diharapkan agar desa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa RI untuk kemakmuran masyarakat desa,” ujarnya. (Ari)
















