DimensiNews.co.id, Tanjung Jabung Timur –
Alat berat jenis excavator bantuan pemerintah yang biasa digunakan untuk penggalian tanggul irigasi di Kecamatan Rantau Asau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga dikomersilkan.
Excavator tersebut disewakan kepada warga untuk menggali lahan yang kemungkinan tanahnya dijual untuk item timbunan salah satu proyek.
Alat berat yang seharusnya dialokasikan untuk Kecamatan Rantau Rasau tampak sedang menggali lahan milik warga di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Kamis (26/12/2019).
Sementara di hari yang sama, menurut keterangan salah satu warga pemilik lahan, tanah galian itu dijual permobil dengan harga seratus ribu lebih. Bukan untuk membuat kolam. Rencananya setelah selesai digali nantinya lahan tersebut akan ditimbun kembali, Ia tidak tau tanah yang ia jual itu digunakan untuk apa oleh pembelinya, sebab dirinya sedang tidak berada ditempat.
“Iya dijual permobil, Itu lahan bekas tanaman sawit yang sudah dicabut, saya tidak tau tanah itu digunakan untuk apa,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Camat Rantau Rasau, Budi Wahyu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa excavator tersebut milik Kecamatan Rantau Rasau yang disewakan kepada warga untuk membuat kolam dengan sistem sewa 110.000/jam. Terkait untuk bahan bakar dan honor operator di luar biaya sewa.
“Honor operator dikondisikan dari kantor dan BBM dari yang sewa,” jelas Camat Rantau Asau, Kamis (26/12).
Camat menambahkan, masyarakat menyewa untuk pembuatan kolam dan ada kesepakatan. Kemungkinan tanahnya dijual yang dikoordinir atas nama Buyung.
“Kalau pihak Kecamatan sifatnya cuma menarik retribusi sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2018 dan untuk formula tahun 2019, Kecamatan Rantau Rasau telah melebihi target yang ditetapkan BKD,” pungkas Budi. (Ari)