DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Halmahera Tengah ini. Pemerintah Daerah melalui Bupati dan Wakil Bupati Halteng Drs Edi Langkara MH dan Abd Rahim Odeyani SH, MH bakal berkantor di wilayah dapil II (dua) yang direncanakan akan dimulai pada bulan Februari 2018 mendatang. Hal itu untuk menunjukkan komitmennya kepada masyarakat dalam segi pelayanan dengan tujuan mengurangi anggaran perjalanan kepengurusan para kepala desa di wilayah dapil II (dua) agar tidak lagi ke Ibu Kota Kabupaten. Karena menurut Bupati Drs Edi Langkara MH kepengurusan ke Ibu Kota Kabupaten Halmahera Tengah para kepala desa harus mengeluarkan anggaran yang besar.
Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati juga banyak menerima aspirasi masyarakat terkait dengan para kepala desa yang sampai berbulan-bulan berkantor di Weda dengan alasan urusan dinas dan sebagainya. Olehnya itu, kini Pemerintah Daerah yang bakal melakukan pelayanan di setiap kecamatan di wilayah dapil dua ini,” ujar Bupati melalui pesan singkatnya, Senin (15/01/2018).
Kata Bupati, “aktivitas perkantoran di wilayah Patani ini dilaksanakan agar Kepala Desa dan masyarakatnya tidak lagi berurusan ke weda, sebab pengurusan keweda memerlukan biaya yang sangat besar. Untuk itu cukup di Patani saja urusannya bisa tuntas,” terangnya.
Bupati Halteng Drs Edi Langkara MH sangat berharap semoga niat kita ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah daratan Patani,” harapnya.
Bupati juga mengatakan pelayanan aktivitas di daratan Patani ini juga akan dilakukan secara bergiliran bersama Wakil Bupati jika saya berhalangan, maka Wakil Bupati yang akan melaksanakan aktivitas,” katanya.
Misalnya bulan Februari pelayanan dikecamatan Patani Utara berikutnya lagi di Kecamatan Patani Barat, Patani dan selanjutnya di Patani Timur,” ungkapnya.
Terkait dengan tempat yang bakal diaktivitaskan nanti dilihat teknisnya apakah di Kantor Camat atau dirumah,” tuturnya. (Ode)