DimensiNews.co.id – Purwakarta
Kejaksaan Negeri Purwakarta tengah mendalami dugaan penyimpangan sejumlah kegiatan Sekretariat DPRD Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2016. Kejari kini fokus terhadap tiga kegiatan yakni, Kegiatan Perjalanan dinas sekitar Rp 5 Milyar, Kegiatan pengadaan Mobiler Rp 150 jutaan dan pengadaan cetak undangan senilai Rp 200 jutaan.
“Segitu banyaknya kegiatan di Setwan DPRD TA 2016. Setelah didalami, kami fokus terhadap dugaan penyimpangan tiga kegiatan, perjalanan dinas sekitar Rp 5 Milyar, pengadaan Mobiler Rp 150 jutaan dan pengadaan cetak undangan senilai Rp 200 jutaan,” ungkap Enen Saribanon, Plt Kajari Purwakarta dikantornya kepada awak media, Kamis (4/1/2017).
Ia mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, terkait keterlibatan pihak-pihak lain, karena tim penyidik sedang bekerja. “Saya belum bisa ungkapkan, keterlibatan berbagai pihak. Seperti pejabat internal Setwan DPRD atau pihak ketiga maupun anggota DPRD. Karena tim penyidik masih bekerja, mungkin dalam waktu dekat akan diketahui hasilnya,” terang Enen yang juga menjabat Asisten Pengawasan Kejati Jabar ini.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan ketiga perkara yang tengah didalami ini statusnya sudah tahap penyidikan dan puluhan orang sudah dimintai keterangan. “Perkara ketiga kegiatan ini, sudah enam bulan statusnya dalam tahap penyidikan. ya inilah, kan saya baru disini. Makanya, saya akan segera tuntaskan kasus ini supaya ada kepastian hukumnya,” tegasnya.
Menurutnya, tim penyidik sedang melakukan penghitungan kerugian negara. “Selain melakukan penghitungan sendiri, kita juga sudah bekerjasama dengan BPK maupun Inspektorat, terkait kerugian negara dari ketiga kegiatan ini,” pungkasnya. (rom)