DimensiNews.co.id, Mesuji — Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 guna melengkapi sarana prasarana meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Namun, alokasi dana tersebut dapat menimbulkan potensi pelanggaran. Tak jarang kesempatan ini dijadikan aji mumpung untuk meraup keuntungan pribadi oleh oknum yang bermental korup.
SMP Negeri 11 Mesuji, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2019 untuk rehabilitasi gedung ruang kelas senilai Rp 471.000.000, dan rehabilitasi ruang guru senilai Rp 250.000.000 yang dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah.
Namun, di dalam pelaksanaannya ada dugaan tidak sesuai dengan Bestek dan gambar pelaksana teknis yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud RI.
Dari pantauan DimensiNews, Senin (4/11) di lapangan, dalam pembangunan SMP Negeri 11 Mesuji nampak ketebalan dinding yang kurang sekitar 10 cm, pemasangan rangka baja tidak menggunakan ikat angin, pemasangan silang dan untuk pemasangan wap rangka baja hanya 6 batang yang seharusnya 8 batang.
Kemudian juga ditemukan lantai sekeliling gedung sekolah dan ruang guru yang sudah retak karena hanya dilakukan penyemenan biasa (tidak dirabat beton menggunakan adukan 1:3:5 sebagaimana petunjuk Permendikbud No. 1 tahun 2019).
Akan tetapi, Sumono, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Mesuji menerangkan bahwa proyek rehabilitasi ruang kelas dan rehabilitasi ruang guru yang dikerjakan secara swakelola sudah dilaksanakan dengan sangat maksimal dan mengacu kepada Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta sesuai dengan gambar pelaksanaan.
Namun sungguh ironis apa yg disampaikan Kepsek tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Pada saat wartawan sedang mengambil foto dan video pada rabat di sekeliling bangunan, Sumono langsung mendampingi dan tampak terlihat gusar seperti ada sesuatu yang disembunyikan.
“Saat ini tukang masih istirahat kerja dan kalau ada pekerjaan yang dianggap kurang baik, nanti akan kami lakukan perbaikan dan untuk pengerjaan rangka baja, itu yang borong Fasilitatornya nanti jika diperlukan kita akan duduk bersama dengan mereka,” kata Sumono.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Republik Indonesia (LSM BIIPKPPRI) menyayangkan sikap transparansi pejabat pemerintah yang tidak menjelaskan secara terbuka terkait pembangunan yang menggunakan dana dari pemerintah.
“Sangat disayangkan apabila masih ada sikap tertutup terkait pembangunan yang menggunakan dana dari pemerintah, apalagi pembangunan untuk sarana pendidikan,” kata Darsuli, Ketua LSM BIIPKPPRI di kantornya, Senin (4/11/2019).
Menurut Darsuli, sebaiknya pihak-pihak terkait harus lebih ketat melakukan pengawasan dalam alokasi anggaran pemerintah daerah.
“Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Mesuji harus menurunkan langsung jajaran pengawasan ke lokasi proyek yang tengah berjalan, jangan sampai kebobolan.” Tutupnya. (Erwan)