DimensiNews.co.id, NIAS – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias periode 2019-2024 resmi dilantik, Rabu (30/10/2019).
Pelantikan digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. Sebelum diambil sumpah dan janji, Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Tonazaro Halawa, SE membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Setelah itu, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Mery Donna Pasaribu, memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Nias periode 2019-2024.
Para anggota DPRD didampingi Rohaniawan sesuai agama masing-masing.
Pada pengambilan sumpah dan janji DPRD tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Mery Dona Pasaribu, mengatakan, apakah saudara siap diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias.
Karena sumpah dan janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
“Sumpah dan janji yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara dan disaksikan tuhan yang maha esa apa yang saudara ucapkan,” terang Mery Dona Pasaribu.
Lalu, penyematan pin anggota DPRD secara simbolis dan dipasangkan langsung oleh Bupati Nias, Drs.Sokhiatulo Laoli, MM.
Setelah dilantik, 25 anggota DPRD langsung menempati tempat duduk. Sekaligus penyerahan palu sidang kepada pimpinan DPRD sementara oleh pimpinan DPRD sebelumnya.
Laporan Reporter : Deserman Lase