DimensiNews.co.id, SAROLANGUN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun bersama tim inventarisasi aset Kabupaten Sarolangun saat ini melakukan inventarisir ulang terhadap aset-aset yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI agar dilakukan pendataan aset kembali karena masih dinilai belum memadai dalam laporan keuangan Pemkab Sarolangun.
“Data aset yang kita cantumkan dalam laporan keuangan itu masih dianggap belum memadai, belum sesuai kondisi yang ada, kami minta dukungan dari seluruh skpd untuk membentuk tim inventarisasi aset skpd,” kata Kepala BPKAD Emalia Sari, Kamis (24/10) kemarin kepada awak media.
Katanya, setelah dilakukan inventarisir ulang aset ini dengan melakukan penelusuran aset berdasarkan catatan aset yang ada, pihaknya baru bisa mengambil kesimpulan apakah aset tersebut akan dihapus, atau dipindahkan atau juga dilakukan TP-TGR.
“Baru kita perbaiki terkait dengan kasi asetnya, terkait kondisi aset sekarang apa ada yang hilang, ada yang harus duhapuskan, itu akan kita telusuri, sekarang ini kita kita lakukan inventarisasir ulang aset dari awal sehingga data aset, tahap awal menginventarisir dulu keberadaan aset sesuai dengan catatan aset yang sudah ada, kita cek kondisi aset. Kemudian sesuai yang kita dapatkan di lapangan, dan data itu kita input ke dalam aplikasi kita,dalam penyusunan laporan aset kita, “katanya.
Ia menjelaskan bahwa aset yang ada pada seluruh Instansi atau OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun saat ini banyak yang harus di data kembali, mengingat disebabkan beberapa faktor salah satunya karena adanya penggabungan skpd atau pembagian skpd dari satu menjadi dua, dan pembentukan skpd baru.
“Maka kita verifikasi ulang, kita telusuri kami BPKAD dan tim inventarisasi aset Kabupaten akan melakukan invetarisir ulang ke skpd,” katanya. (Sanu)
















