DimensiNews.co.id – JAKARTA.
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat menggrebek diskotik MG Club international di Jalan Tubagus Angke, Kelelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.
Dalam operasi yang dilangsungkan sekitar pukul 02.30 WIB tersebut berhasil menangkap bandar narkoba berikut mengamankan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika.
Razia yang dipimpin Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso dengan 56 personil gabungan menemukan Laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan shabu yang terdapat di lantai 2 dan lantai 4 berikut prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan shabu).
Selain itu Petugas BNN juga telah mengamankan 5 orang tersangka berinisial W (43), F(23), DW (40), M (45) dan F (40). Sedangkan 1 orang berinisial F, pemilik dan operator laboratorium masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan BNN.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat Linda Endriany ketika dihubungi Wartawan Minggu siang membenarkan, bahwa pihak BNN dan personil gabuangan dari Satnarloba Polres Jakarta Barat melakukan razia terhadap Diskotik MG Club Internasional di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan.
Linda juga mengakui Bahwa Diskotik MG tersebut dalam pengawasannya, namun selama ini MG diakui sangat bandel. “Sering kali kali kami memberikan surat pemberitahuan dan pembinaan supaya MG tidak dijadikan tempat peredaran narkoba. Tapi management MG selalu tidak menggubris,” kata Linda.
Linda juga menegaskan, dengan terbukti adanya lamboratorium dan pembuatan narkotika di dalam diskotik tersebut, pihaknya sudah mengkoordinasikan masalah ini ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta guna melakukan tindakan tegas terhadap Diskotik MG.
“Saya sudah koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI terkait temuan Petugas BNN atas laboratorium dan alat pembuatan narkoba di Diskotik MG. Sehingga pihak pariwisata akan megeluarkan sangsi tegas sesuau dengan prosedur.” jelas Linda Endriany. (HL/Red)