Kades Awoni Lauso Bantah Tudingan Mempersulit Masyarakat

  • Bagikan
Aroziduhu Zebua

DimensiNews.co.id NIAS – Kepala Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Aroziduhu Zebua, membantah tudingan Merdha Gagal Cnt (MGC) yang menyebutkan Kepala Desa Awoni Lauso mempersulit masyarakat, Senin (23/9/2019).

Menurut dia, apa yang dituduhkan MGC di Facebook terhadap dirinya terkait mempersulit dan menyakiti hati masyarkat itu tidak benar.

“Apa yang di posting salah satu akun Facebook Merdha Gagal Cnt dengan menyebutkan diri saya mempersulit dan menyakiti masyarakat itu tidak benar. Saya membantah tudingan itu, saya tidak pernah mempersulit dan menyakiti hati masyarakat Desa Awoni Lauso,” kata Aroziduhu.

Hal ini berawal salah satu akun Facebook Merdha Gagal Cnt membagikan postinganya di group media sosial dengan menyebutkan bahwa;

BACA JUGA :   HUT Banten Ke-23, Ini Harapan Wali Kota Tangerang

“Kepada saudara/I yg terkasih di dalam nama Tuhan..🙏ini adalah  kepaladesa👀yg bernama bpk AROZIDUHU ZEBUA,,berasal dari desa awoni lause,,kecamatan idanogawo👍 kepala desa ini sungguh kelewatan sikapnx terhadap masyarakatnx sendiri,,dimana dia mempersulit masyarakat,,tdk punya hati/tdk adil..Di mna ada masyarakat yg kurang mampu selalu menerima bantuan dari pemerintah  tp kini semenjak dia jadi kepala desa.

masyarakat tertentu tdk menerima bantuan lagi ..salah satunya beras bulog/beras reski..padahal nama masyarakat itu telah tercantumkan baik di desa,di kecamatan,dikantor dinas sosial dan selain itu kepala desa ini juga telah memukul masyarakatnx sendiri,,masalah ini masih belum di selesaikan..semoga keadilan diwujudkan Amin🙏saya minta maaf sebelumnya jika ada yang tersinggung dan tolong di bagikan agar jadi pengalaman ke depan bagi pemimpin karena masyarakat itu bukan di bodo2hin”.

Terkait postingan tersebut, Aroziduhu Zebua membantah tudingan itu dan merasa dirinya difitnah oleh MGC. Pasalnya, apa yang dituliskan MGC di Medsos tidak benar.

BACA JUGA :   Camat Gropet Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim dan Duafa

“Saya tidak pernah mempersulit masyarakat baik pengurusan dokumen dan apa lagi menghilangkan hak penerima Beras Sejahtera (rastra). Saya merasa sedih dengan tudingan itu, pada halnya saya berusaha agar warga Desa Awoni Lauso yang kurang mampu dapat diperhatikan pemerintah,” ucap Aroziduhu.

Ditempat terpisah disampaikan salah satu warga Desa Awoni Lauso, Taliasa Halawa, bahwa Kepala Desa Arozisuhu Zebua tidak pernah menyulitkan dan menyakiti hati mereka baik dalam pengurusan dokumen dan bantuan lainnya.

“Kepala desa tidak pernah menyulitkan kami, apa lagi persoalan penerima beras sejahtera (rastra). Apa yang ditudingkan kepada kepala desa itu tidak benar. Nyatanya, semenjak kepala desa Aroziduhu Zebua, desa kami merasa ada kemajuan. Terkait penerima rastra itu terealisasi diterima dan jika ada yang tidak mengambil di kantor desa maka itu bukan salah kepala desa itu salah masyarakat tersebut,” kata  Taliasa.

BACA JUGA :   Debat Pilkada di Masa Pandemi, Kodim 0726/Sukoharjo Backup Pengamanan Protokol Kesehatan

 

 

Laporan Reporter : Deserman Lase

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses