MAGELANG – Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) DPC Kabupaten Magelang, Slamet Riyadi, menggelar buka puasa bersama sejumlah organisasi masyarakat lintas sektoral di Cafe Uno, Lapangan Soepardi, Sawitan, Kabupaten Magelang, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Forum Membangun Desa (Formades) DPC Kabupaten Magelang Budi, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Magelang Raya Widiyawati, jajaran pengurus SBSI, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Slamet Riyadi menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi, terlebih di momentum Ramadan yang penuh berkah. Ia menyebut, kebersamaan dan komunikasi antarlembaga menjadi fondasi dalam memperkuat persatuan serta meningkatkan peran organisasi di tengah masyarakat.
“Bulan Ramadan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi. Kita patut bersyukur masih diberi kesempatan menjalankannya. Semoga kebersamaan ini terus terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, organisasi masyarakat dan serikat buruh memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam membantu masyarakat di berbagai bidang. Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus dibangun dengan tetap mengacu pada koridor hukum dan aturan yang berlaku.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, kebersamaan, dan saling bergandengan tangan agar program-program pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Formades Budi berharap pertemuan lintas organisasi tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata. Ia mendorong agar komunikasi dan diskusi rutin dilakukan demi menjaga soliditas dan efektivitas program kerja.
“Pertemuan ini jangan berakhir di sini. Jika kita sering bertemu dan berdiskusi, saya yakin setiap program akan berjalan lebih lancar,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris SBSI Kabupaten Magelang, Imron, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Ia mengingatkan bahwa buruh dan pengusaha merupakan mitra kerja yang harus saling menghormati dan menjalankan kewajiban sesuai regulasi, termasuk terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika ada buruh yang tidak mendapatkan haknya, kami membuka posko pengaduan,” jelas Imron.
Ia menambahkan, Cafe Uno akan difungsikan sementara sebagai posko pengaduan bagi pekerja yang mengalami persoalan ketenagakerjaan, baik terkait upah maupun THR.
Di sisi lain, salah satu anggota SBSI yang hadir, Nurkasih (38), berharap komitmen yang disampaikan jajaran pengurus dapat diwujudkan secara nyata.
“Saya berharap apa yang disampaikan ketua dan sekretaris benar-benar terlaksana. Tanpa tindakan nyata, organisasi tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan ditutup dengan doa bersama, sebagai simbol penguatan kebersamaan lintas organisasi di Kabupaten Magelang.*(Nana)
















