Dorong PAD 2026, Komisi I DPRD Sukabumi Jemput Bola Permudah Perizinan IPAT

  • Bagikan

SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan langkah proaktif untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dengan memfasilitasi kemudahan perizinan Izin Penggunaan Air Tanah (IPAT). Upaya ini dilakukan menyusul masih banyaknya perusahaan yang mengalami kendala dalam pengurusan izin, baik untuk permohonan baru maupun perpanjangan.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada maraknya penggunaan sumur bor tanpa izin, yang berujung pada tidak optimalnya penerimaan pajak air tanah sebagai salah satu sumber PAD.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya mengambil inisiatif dengan melakukan kunjungan kerja langsung ke sejumlah perusahaan yang memanfaatkan air tanah dalam aktivitas operasionalnya.

BACA JUGA :   Polres Sarolangun Musnakan BB Narkotika Senilai 1,5 Milyar

“Hari ini kami melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan peternakan di Kecamatan Cikembar. Kunjungan ini melibatkan DPMPTSP, Bapenda, Dinas Peternakan, Satpol PP, serta Camat Cikembar,” ujar Iwan.

Menurutnya, pendekatan jemput bola tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha agar proses perizinan IPAT dapat berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan.

Hasil kunjungan menunjukkan respons positif dari pihak perusahaan. Iwan menuturkan, perusahaan yang dikunjungi bersikap kooperatif dan menyatakan kesiapan untuk segera memproses perizinan IPAT dengan pendampingan dinas terkait.

Selain itu, mereka juga berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran pajak penggunaan air tanah sesuai peraturan yang berlaku.

“Harapan kami, seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi dapat patuh terhadap aturan hukum. Dengan kepatuhan tersebut, iklim usaha menjadi kondusif, masyarakat memperoleh manfaat melalui penyerapan tenaga kerja, dan pemerintah daerah mendapatkan pemasukan pajak untuk mendukung pembangunan,” tegasnya.

BACA JUGA :   Forum Jurnalis Kalapanunggal Kabandungan Sukabumi Resmi Terbentuk

Komisi I DPRD Sukabumi menilai sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan perizinan sekaligus mengoptimalkan potensi PAD dari sektor pajak air tanah.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses