JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan DEN periode 2026–2030 yang terdiri atas unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan serta Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden. Presiden Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota DEN.
“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat mendikte sumpah jabatan. Ia menegaskan para anggota DEN wajib menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian DEN bersama Presiden Prabowo Subianto.
Dalam susunan kepengurusan DEN, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Harian. Sementara itu, anggota dari unsur pemerintahan terdiri atas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Adapun delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan berasal dari latar belakang akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen. Mereka adalah Mohamad Fadhil Hasan (akademisi), Satya Widya Yudha (industri), Unggul Priyanto (teknologi), Sripeni Inten Cahyani (industri), Saleh Abdurrahman (lingkungan hidup), Muhammad Kholid Syeirazi (konsumen), Johni Jonatan Numberi (akademisi), dan Surono (konsumen).
Sebelumnya, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan tersebut telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025). Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan, para anggota terpilih setelah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026–2030 pada 20 November 2025,” ujar Bambang dalam rapat paripurna. Dari total 16 calon yang mengikuti uji kelayakan, delapan orang dinyatakan terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Dengan susunan keanggotaan tersebut, DEN diharapkan mampu memperkuat perumusan dan pengawasan kebijakan energi nasional guna mendukung ketahanan dan transisi energi Indonesia ke depan.*
















