Anggaran Publikasi Diskominfo Purwakarta 2026 Disorot, Wartawan Pertanyakan Penurunan Drastis

  • Bagikan

PURWAKARTA — Anggaran belanja jasa publikasi pembangunan daerah pada APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan kalangan insan pers. Pasalnya, alokasi anggaran publikasi media yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta disebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sejumlah wartawan di Purwakarta mengungkapkan keprihatinan atas besaran anggaran publikasi media tahun 2026 yang hanya dialokasikan sebesar Rp250 juta. Nilai tersebut merosot tajam dari anggaran tahun sebelumnya yang tercatat mencapai Rp2,5 miliar.

Penurunan anggaran hingga 90 persen itu memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan jurnalis. Mereka menduga minimnya alokasi anggaran berimbas pada diberlakukannya mekanisme dan sistem pengajuan kerja sama publikasi yang dinilai semakin rumit melalui aplikasi Sistem Media dan Dokumentasi Komunikasi (Simedkom).

BACA JUGA :   Komunitas Intelijen Daerah Perlu Ditingkatkan

“Diskominfo Purwakarta harus transparan dan mampu menjelaskan kondisi ini secara terbuka kepada kami. Kalau berbicara anggaran publikasi, ini menyangkut keberlangsungan kerja media dan dapur kami sebagai wartawan,” ujar Ronal, salah seorang wartawan di Purwakarta, Rabu (21/1/2026).

Ronal menilai, apabila penurunan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi, maka pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang rasional dan terukur. Menurutnya, selisih anggaran yang terlalu jauh antara tahun 2025 dan 2026 sulit diterima tanpa kejelasan dasar kebijakan.

“Kalau alasannya efisiensi, harus dijelaskan secara gamblang. Penurunan yang begitu jomplang tentu menimbulkan tanda tanya besar. Ini persoalan serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, para wartawan di Purwakarta berencana mendatangi Diskominfo dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan resmi dan konkret terkait kebijakan anggaran publikasi media tahun 2026.

BACA JUGA :   Dani Ramdan Diusulkan Masyarakat Menjadi Penjabat Bupati Bekasi, Ini Alasannya

“Kami bersama rekan-rekan wartawan akan meminta klarifikasi langsung agar tidak ada spekulasi dan semuanya menjadi terang,” pungkas Ronal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait besaran anggaran publikasi media tahun 2026 maupun perubahan mekanisme pengajuan kerja sama publikasi.*(AsBud)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses