Komunitas Intelijen Daerah Perlu Ditingkatkan

  • Bagikan
Kepala Kesbangpol Pemkab Halteng, Jainul Sadik

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Halteng, Jainul Sadik, Kamis (30/11/2017) pukul 14.00 WIT di ruang kerjanya mengatakan bahwa, aktivitas Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) di Halteng sejauh dinilai fakum karena terkendala dengan anggaran. Olehnya itu, melalui pengusulan dalam RKA Tahun Anggaran 2018 kurang lebih 200 juta, dan harapannya ini dapat didorong karena Kominda harus berjalan efektif sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2006.

“Hal ini perlu ditingkatkan dalam rangka untuk mengantisipasi sekaligus mencegah secara dini berbagai informasi yang mengancam daerah,” katanya.

Lanjutnya, keberadaan Komunitas Intelijen Daearah (Kominda) perlu ditingkatkan dan lebih diefektifkan kembali karena keberadaan Kominda dimaksudkan sebagai forum komunikasi dan koordinasi antara intelijen dengan pimpinan daerah. Kominda dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.

BACA JUGA :   Aksi Susulan Demo Gabungan Mahasiswa di DPRD Tulungagung Tolak Omnibus Law

Selain dari Badan Intelijen Negara (BIN), anggota Kominda berasal dari beragam unsur. Di antaranya, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri di tingkat Pemda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diberi peran besar. Olehnya itu, kata dia, Kominda bertugas merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan informasi mengenai potensi, gejala, atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas nasional di daerah.

“Di samping itu Kominda juga bertugas memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur, Bupati/Walikota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap ancaman di daerah,” jelasnya.

Sangat luas tugas dan fungsi Kominda. Permendagri tersebut bahkan menjadi acuan bagi Kominda untuk berperan ganda, yaitu sebagai intelijen yudisial dan sekaligus non-yudisial. Misalnya melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :   Tingkatkan Kedisiplinan PNS Wakil Bupati Halteng Sidak Sejumlah SKPD

Selain itu, Kominda juga bisa dijadikan alat untuk memobilisasi birokrasi daerah menjadi bagian dari intelijen. “Sebab, Permendagri tersebut menegaskan, para kepala daerah mempunyai kewajiban untuk mengkoordinasikan fungsi dan kegiatan instansi vertikal di masing-masing daerahnya sebagai anggota Kominda,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan rutin Kominda setiap tiga bulan harus melakukan kegiatan dalam rangka menyerap informasi didaerah sehingga pada waktu emergency bisa dilakukan pertemuan untuk membicarakan hal-hal yang mengancam daerah sekaligus melakukan pencegahan dini. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights