JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan potensi energi terbarukan sebagai bagian dari strategi besar mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Kebijakan ini menjadi prioritas agar Indonesia terbebas dari ketergantungan terhadap energi fosil dan impor sumber daya energi.
Menyambut arah kebijakan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan siap mendukung penuh program Presiden Prabowo melalui pembentukan regulasi dan undang-undang yang berpihak pada transisi energi dan penanganan krisis iklim.
Sebagai langkah konkret, Eddy menemui Penasihat Khusus Presiden RI Prof. Purnomo Yusgiantoro — mantan Menteri Pertahanan sekaligus mantan Menteri Pertambangan dan Energi — di Kantor Penasihat Khusus Presiden, Jalan Teuku Umar No. 10, Menteng, Jakarta, untuk membahas optimalisasi potensi energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.
“Kami ingin mendengarkan pandangan dan masukan dari Prof. Purnomo mengenai strategi percepatan transisi energi agar sejalan dengan visi kemandirian energi Presiden Prabowo,” ujar Eddy di Jakarta, Rabu (29/10).
Dalam pertemuan tersebut, Eddy melaporkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan MPR RI dalam memperkuat kesadaran publik terhadap isu energi bersih.
Ia menjelaskan, melalui program “MPR Goes to Campus”, pihaknya telah mengunjungi 36 universitas di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan pentingnya transisi energi dan dampak krisis iklim.
“Program ini mendapat sambutan luar biasa dari Gen Z yang memiliki kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan,” kata Eddy.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menegaskan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan dua Rancangan Undang-Undang strategis, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET).
Keduanya diharapkan menjadi pondasi hukum bagi kebijakan dekarbonisasi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat.
“Seiring dengan komitmen Presiden Prabowo untuk mencapai NZE, kami terus memperjuangkan legislasi yang mendukung arah kebijakan tersebut. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sudah masuk dalam Prolegnas 2026,” tegasnya.
Dalam dialog itu, Eddy dan Purnomo juga membahas potensi besar ekonomi karbon Indonesia.
Dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, peluang Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam penurunan dan penyerapan emisi kian terbuka.
“Melalui pertemuan ini, kami memohon arahan dari Prof. Purnomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Energi mengenai langkah mewujudkan pilar ekonomi baru, yakni ekonomi karbon, termasuk pengembangan teknologi rendah karbon seperti CCS,” tutup Eddy.
Hadir mendampingi Prof. Purnomo Yusgiantoro, Asisten Khusus Penasihat Presiden Urusan Energi Dr. Suyono Thamrin dan Dr. Ir. Retno Gumilang Dewi.
Pertemuan itu mencerminkan sinergi antara pemerintah dan parlemen dalam membangun fondasi transisi energi berkelanjutan, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia menuju kemandirian energi hijau di era Presiden Prabowo.
















