Pisahkan Dana Abadi Pesantren, Agar Santri Jadi Arsitek

  • Bagikan

JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sekaligus anggota DPR RI, menyambut baik keputusan Presiden Republik Indonesia yang menghadirkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan pendidikan keagamaan di Indonesia, termasuk memastikan pengelolaan Dana Abadi Pesantren lebih adil dan mandiri.

“Ini adalah kado Hari Santri yang luar biasa. Kami di Komisi VIII sudah memperjuangkan kehadiran Ditjen Pesantren sejak periode lalu. Sekarang momentumnya sangat tepat,” ujar Hidayat di Kawasan Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Hidayat menjelaskan, jumlah pesantren di Indonesia terus meningkat signifikan. Sebelum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren diterbitkan, jumlahnya tercatat sekitar 28.000 pesantren. Kini, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 42.000 pesantren dengan total 11 juta santri.
Menurutnya, peningkatan jumlah dan jenis pesantren baik tradisional, modern, maupun integratif menuntut perhatian khusus dari pemerintah.

BACA JUGA :   Satgas TMMD Kodim 0415/BTH Siapkan Loning Gorong-gorong

“Pesantren tidak hanya mengajarkan agama, tapi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat, kepekaan sosial, dan pembimbingan masyarakat. Karena itu, perlu ada lembaga khusus yang mengelola secara serius,” tegasnya.

Salah satu fokus utama yang disoroti Hidayat adalah pengelolaan Dana Abadi Pesantren yang saat ini masih menjadi bagian dari Dana Abadi Pendidikan. Ia menilai proporsi dana yang dialokasikan untuk pesantren masih sangat timpang.

“Jumlah murid secara nasional mencapai 52 juta dengan anggaran Rp 9,3 triliun. Sementara untuk 11 juta santri, hanya mendapat Rp 250 miliar. Ini jelas tidak adil,” kritiknya.

Untuk itu, Hidayat berharap Ditjen Pesantren dapat diberi kewenangan mengelola Dana Abadi Pesantren secara mandiri, sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih luas dan strategis bagi kemajuan pesantren.

BACA JUGA :   Bupati Tubaba Hadiri Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

“Dana Abadi Pesantren jangan hanya dipakai untuk beasiswa keagamaan saja. Santri juga perlu diberi kesempatan kuliah di fakultas teknik, arsitektur, atau kedokteran. Dengan begitu, setiap pesantren bisa memiliki ahli teknik, arsitek, dan dokter dari kalangan santri sendiri,” ungkapnya.

Hidayat menambahkan, langkah tersebut akan memperkuat kemandirian pesantren. Selain melahirkan ulama dan cendekiawan, pesantren juga akan memiliki sumber daya manusia profesional yang mampu menjaga infrastruktur dan kesehatan lingkungan pesantren.

Ia menilai, dengan tidak lagi mengurusi haji dan pengadilan agama, Kementerian Agama kini dapat lebih fokus memperkuat fungsi pendidikan keagamaan melalui Ditjen-Ditjen yang ada, termasuk Ditjen Pesantren.

“Ini momentum tepat agar pesantren lebih berdaya dan dana yang ada digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan santri dan masyarakat,” pungkasnya.*

BACA JUGA :   Pelaksanaan Pembukaan Akses Jalan Mekar Jaya-Talang Belido Hampir Rampung
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses