PATI – Dukungan warga Pati terhadap gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu terus mengalir deras. Hingga Senin (25/8), donasi yang terkumpul untuk aksi damai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menembus Rp160,9 juta.
Koordinator penggalangan dana, Mulyati, menyebut donasi berasal dari masyarakat di 21 kecamatan se-Kabupaten Pati, termasuk perantau yang berdomisili di luar daerah.
“Pada 25 Agustus saja, kami menerima Rp12,3 juta. Total sampai hari itu mencapai Rp160,9 juta. Rekapitulasi selalu kami lakukan tiap pukul 23.00 WIB,” ujarnya, Selasa (26/8).
Target 20 Bus untuk 1.000 Massa
Dana yang dihimpun sejak 19 Agustus ini akan dipakai untuk membiayai perjalanan massa menuju Jakarta. Sekitar 1.000 warga dijadwalkan berangkat 1 September menggunakan 20 bus menuju Gedung Merah Putih KPK.
Aksi damai akan digelar pada 2–3 September untuk mendesak lembaga antirasuah segera menindaklanjuti dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo.
“Dengan dana yang ada, saat ini kami sudah cukup untuk memberangkatkan 10 bus. Target kami 20 bus agar seribu orang bisa ikut menyuarakan aspirasi rakyat Pati,” jelas Mulyati.
Transparansi Donasi Jadi Komitmen
Mulyati menegaskan, seluruh penggalangan dan penggunaan dana akan dilakukan secara transparan. Setelah aksi selesai, pihaknya berkomitmen menyusun laporan pertanggungjawaban terbuka untuk publik.
“Kami tidak ingin ada kecurigaan. Ini murni uang masyarakat, maka harus dikelola dengan terbuka,” katanya.
Warga Rela Sisihkan Penghasilan
Semangat warga untuk berpartisipasi juga terlihat dari latar belakang penyumbang. Salah satunya Basiyo (41), buruh angkut asal Kecamatan Tayu, yang rela menyisihkan sebagian penghasilannya demi perjuangan ini.
“Ini uang saya sendiri dan saya ikhlas. Harapan saya Sudewo lengser, karena kebijakan beliau hanya menyengsarakan rakyat,” ungkapnya.
Dengan semangat gotong royong ini, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu optimistis aksi damai di Jakarta akan menjadi suara bersama rakyat Pati dalam menuntut keadilan dan pemberantasan korupsi.*