BEKASI– Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas Pra Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi IV, Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (21/8/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, rapat juga difokuskan pada efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan warga.
“Pembahasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama,” ujarnya.
Komisi IV bersama mitra kerja juga berkomitmen memperkuat sinergi dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap aspirasi warga serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
DPRD menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan APBD Perubahan 2025 agar pembangunan berjalan berkeadilan, seimbang, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.*(Latif)