Bak Pameran Otomotif! KPK Geber Pajangan Mobil Mewah dan Ducati dari OTT Noel

  • Bagikan
Bak Pameran Otomotif! KPK Geber Pajangan Mobil Mewah dan Ducati dari OTT Noel.

Jakarta – Suasana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025) mendadak bak showroom mobil mewah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan 22 kendaraan yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan sejumlah pihak lainnya.

Dari pantauan di lokasi, deretan 15 mobil dan 7 motor berjejer di halaman depan dan belakang kantor KPK. Pemandangan tersebut langsung mencuri perhatian para pengendara yang melintas di Jalan HR Rasuna Said.

Beberapa kendaraan yang dipamerkan bukan sembarangan. Ada Nissan GT-R R35, BMW 330i, Mitsubishi Pajero Sport, Hyundai Palisade, Toyota Corolla Cross, hingga Suzuki Jimny. Sementara di jajaran roda dua, terparkir gagah Ducati Hypermotard 950, Ducati XDiavel 1200, Scrambler Ducati, serta Vespa Sprint S 150.

BACA JUGA :   Kasad Rotasi Pimpinan Jabatan Penting TNI AD

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan selain kendaraan mewah, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam OTT tersebut.

“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujarnya.

Fitroh menjelaskan, penangkapan Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Modusnya diduga terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Daftar Kendaraan yang Disita KPK

Mobil:

  • Toyota Corolla Cross
  • Hyundai Palisade (2 unit)
  • Suzuki Jimny
  • Honda CR-V (3 unit)
  • Jeep
  • Toyota Hilux
  • Mitsubishi Xpander (2 unit)
  • Hyundai Stargazer
  • BMW 330i
  • Mitsubishi Pajero Sport
  • Nissan GT-R R35

Motor:

  • Vespa Sprint S 150
  • Vespa
  • Ducati Scrambler
  • Ducati Hypermotard 950
  • Ducati XDiavel 1200
  • Ducati
BACA JUGA :   Pihak Kementrian Perindustrian Tinjau Langsung Industri Di Wilayah Kamal Dan Tegal Alur Kalideres

Hingga kini, Noel bersama sejumlah pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses