GRESIK – Rasa resah jamaah masjid di wilayah Menganti dan sekitarnya akhirnya terjawab. Polsek Menganti Polres Gresik berhasil menangkap NIS (38), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di area masjid dan mushola.
Warga Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme ini dikenal sebagai spesialis curanmor di tempat ibadah. Aksi pelaku kerap menyasar motor milik jamaah yang sedang melaksanakan Shalat. Tak ayal, ulahnya membuat jamaah masjid was-was setiap kali memarkirkan kendaraannya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moh. Dawud mengatakan, tersangka telah beraksi di enam lokasi berbeda, di antaranya Masjid Miftahul Huda Desa Sidojangkung, Mushola Thorikul Huda Desa Domas, Masjid di wilayah Kedamean, Masjid Balongpanggang, serta dua masjid di Dawar Blandong, Mojokerto.
“Pelaku menggunakan kunci leter T untuk melakukan aksinya. Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri motor jamaah di masjid.” jelas AKP Dawud, Rabu (20/8/2025).
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain Honda Beat, Yamaha Mio, BPKB kendaraan, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat membawa kabur motor jamaah.
Aksi NIS telah lama menjadi momok bagi warga. Banyak jamaah yang terpaksa bergantian menjaga parkiran saat salat berjamaah karena khawatir kehilangan motor.
“Dengan tertangkapnya pelaku, kami harap masyarakat bisa lebih tenang saat beribadah,” imbuh Kapolsek.
Kini, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (By)