Tangerang – Dua hari setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi melakukan pengiriman perdana secara komersial 32 ton Refuse Derived Fuel (RDF) menuju pabrik milik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Pengiriman perdana ini dilepas langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, bertempat di Kantor DLH Kota Tangerang, Rabu (28/06/2025).
Wali kota menyampaikan, RDF sebanyak 32 ton tersebut merupakan hasil pengolahan sampah dari TPA Rawa Kucing, yang kini dimanfaatkan sebagai energi alternatif oleh PT SBI Tbk guna mengurangi penggunaan bahan bakar batubara.
“Ini menunjukkan komitmen kuat kita dalam mengatasi persoalan sampah secara inovatif. Namun demikian, upaya ini juga harus dibarengi dengan edukasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik, mulai dari lingkungan rumah tangga,” ujar Sachrudin.
Sachrudin juga menambahkan, saat ini terdapat dua mesin RDF yang aktif beroperasi, dengan kapasitas produksi sampai 30 ton RDF per hari dari sekitar 50 ton sampah yang diolah. Ia berharap produksi dan pengiriman RDF dapat ditingkatkan seiring dengan rencana penambahan unit mesin.
“Ke depan, kami menargetkan pengiriman RDF tak hanya dilakukan setiap minggu, tetapi jika memungkinkan, dapat dilakukan setiap hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan, kerja sama ini memiliki nilai ekonomi, di mana harga 1 (satu) ton RDF dipatok senilai Rp300.000, namun fokus utama adalah pada pengurangan volume sampah dan keberlanjutan pemanfaatannya sebagai energi alternatif.
“Nilai ekonomis memang ada, namun yang lebih penting adalah keberlangsungan kerja sama ini sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Harapannya, PT SBI Tbk terus menjadi mitra strategis Kota Tangerang dalam pemanfaatan RDF,” jelas Wawan. (Andik ES)