Pelaku Pembobol Rumah di Tanggulangin Diamankan, Kasatreskrim : Residivis

  • Bagikan
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo,.AKP Fahmi Amarullah, disamping Wakasatreskrim dan Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, Jumat, (02/05). (Foto : Hum)

Sidoarjo – Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan MSA, seorang pelaku pembobolan rumah warga di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo pada 23 April 2025.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah menuturkan bahwa dalam aksinya, Pelaku berhasil menggasak sebuah dompet yang berisi uang satu juta rupiah milik korban.

“Pelaku spontanitas masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu belakang, setelah berhasil masuk dalam rumah ia mengambil satu dompet korban yang berisi uang Rp. 1 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (29/4/2025).

Saat meninggalkan rumah korban, aksi pelaku sempat dicurigai warga (saksi). Namun MSA berhasil lolos setelah sempat menodongkan pistol ke warga. Hingga berlari ke pesawahan hingga membuat celananya berlumpur dan meninggalkan barang bukti dompet korban, serta handphone pelaku di sawah.

BACA JUGA :   Via Aplikasi Kencan, Pemuda Ini Perdaya 11 Korbannya

Dari barang bukti yang tertinggal itulah, yang kemudian ditemukan petani sekitar Polisi berhasil mengungkap lokasi tinggal pelaku di wilayah Kecamatan Candi dan berhasil ditangkap.

AKP Fahmi mengungkapkan motif ekonomi menjadi alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut. Bahkan pelaku MSA juga merupakan seorang residivis yang sudah berkali-kali keluar-masuk penjara akibat tindakan kriminal.

Sebelumnya, pelaku MSA pernah dihukum penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Sidoarjo pada 2018 dan 2024. Pelaku juga pernah mendekam di Lapas Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada 2024.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku MSA akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal penjara selama tujuh tahun. [By]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights