Gresik – Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan ini, ia mengungkap keberhasilan timnya dalam menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Senyum Haru Indrajit Saat Motor Kesayangannya Kembali
Salah satu korban, Ahmad Indrajit, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya saat motornya dikembalikan oleh polisi. Didampingi istrinya, Eka, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Gresik.
“Alhamdulillah, motor kami kembali. Prosesnya pun gratis. Terima kasih Pak Kapolres,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Awal Kejadian Hilangnya Motor
Kasus ini bermula pada 26 Februari 2025, ketika Indrajit kehilangan dua sepeda motornya, Honda Vario dan Supra, yang diparkir di teras rumahnya. Pagi harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, motor tersebut hilang. Ia pun segera melapor ke polisi.
Penyelidikan dimulai saat Tim Raimas Kalamunyeng menerima laporan gangguan suara di Kecamatan Driyorejo. Setelah patroli ke beberapa lokasi, mereka mencurigai empat orang yang nongkrong di dekat Bank BRI Cabang Gresik pada 10 Maret 2025 dini hari.
Penangkapan Pelaku yang Dramastis
Saat didekati, mereka melarikan diri. Polisi berhasil menangkap satu pelaku di Jalan Panglima Sudirman. Dari hasil interogasi, polisi melacak keberadaan tersangka lain hingga ke Tanjung Perak, Surabaya.
Alhasil, satu pelaku lagi berhasil diringkus. Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah ZA dari Bangkalan dan T dari Sampang. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih buron.
Kapolres Gresik menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain. Kini para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. [By]