Gresik – Dengan difasilitasi mediasi oleh pihak Sekolah, IS (47) pelapor dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh PJ, Ibu dari teman sekolah korban, mengaku memilih legawa (ikhlas) dalam kejadian yang menimpa anak perempuannya pada Selasa, (03/12/2024) siang di rumah kos tempat tinggalnya.
Usai mediasi, Kedua ibu yang tinggal beda gang itu itu nampak saling bersalaman dan berharap ke depannya hubungan sosial antar keduanya membaik seperti sedia kala.
“Dari hati nurani, saya inginkan masalah ini selesai dengan kekeluargaan saja, meski saya tidak menerima uang ganti rugi. Saya tak ingin ke depannya akan timbul masalah lagi, saya Legawa,” ujar IS kepada DimensiNews, Rabu, (11/12).
Sementara itu PJ juga telah mengakui kesalahannya dikarenakan terpancing emosi atas kejadian anaknya yang pulang dari sekolah dengan menangis.
“Anak saya pulang dengan menangis, saya spontan emosi saat itu pak,” terangnya.
Upaya pihak Sekolah sebagai Jembatan Perdamaian antar Kedua Pihak Ortu Anak Didiknya
Sementara itu, kepada media ini, Humas Sekolahan menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada kepentingan apapun melainkan hanya merasa terpanggil untuk turut menormalisasi permasalahan yang terjadi pada kedua anak didiknya tersebut.
“Meski kejadian tersebut terjadi diluar jam sekolah, bukan karena apa apa, kami juga turut merasa harus meluangkan perhatian pada permasalahan ini, karena keduanya masih sebagai anak didik kami,’ terang UJ (inisial ‘red).
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah juga turut memanggil orang tua dari kedua pihak agar kedepannya bisa lebih bijak dalam menyikapi permasalahan terlagi yang menyangkut anak.
“Terkait hal itupun kami sudah memberikan pesan agar peristiwa seperti ini tidak akan terulang kembali,” imbuhnya.
Penanda Tanganan Pengajuan Pencabutan Laporan Oleh Ibu Korban
Sementara itu, seperti ramai diberitakan, sebelumnya IS telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Gresik pada Selasa, (03/12/2024) dan diterima dengan STTLP/B/364/XII/2024/SPKT Polres Gresik/Polda Jawa Timur. Kemudian selang tiga hari kemudian, pada Jumat (06/12), IS mengajukan pencabutan Laporan kepada penyidik Unit PPA Polres Gresik.
Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan bahwasanya IS telah menandatangani pengajuan pencabutan Laporan.
“Betul mas, ibu korban telah menandatanganinya,” jelasnya.
Terkait sebelumnya telah ada perdamaian, perwira dengan satu balok emas dipundak itu tak menampik bahwa kedua pihak belum bertemu. Namun pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan kepada terlapor.
“Nah itu dia, tapi kami sudah kirim panggilan ke terlapor, kami akan mediasikan, dan kami akan lihat perkembangan selanjutnya,” ujarnya, Senin, (09/12).