Gugatan Hasil Munas XI Golkar: Sidang Perdana Diharapkan Membawa Keadilan bagi Kader

  • Bagikan
Ketua PERADI Tangerang, Dr. Martien,S.H, M.H.

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menyelenggarakan sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. Dr. Dhoni Martien, kuasa hukum penggugat, menegaskan bahwa penyelenggaraan Munas tersebut dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, sehingga perkara ini dibawa ke jalur hukum.

Menurut Dr. Martien,S.H, M.H yang juga sebagai Ketua PERADI Tangerang ini bahwa, Munas XI yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 20-21 Agustus 2024 tidak sesuai dengan ketentuan partai yang mengharuskan Munas dilaksanakan setiap lima tahun pada bulan Desember. “Seharusnya Munas diadakan sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, yaitu pada Desember, bukan Agustus. Pelanggaran ini sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

BACA JUGA :   Jaksa Agung : Jika Terbukti Ada Oknum Jaksa Yang Bermain Dengan Perkara Akan Ditindak Secara Tegas

Dr. Martien juga menegaskan bahwa pihaknya telah menerima panggilan sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. “Kami menghormati proses hukum yang ada dan berharap semua pihak juga bersikap bijak dalam menghadapi persoalan ini,” tambahnya.

Selain itu, Dr. Martien mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk meninjau ulang hasil Munas XI yang disahkan, karena menurutnya produk hukum yang dihasilkan dari Munas tersebut cacat hukum. “Kami meminta agar keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam Munas ini dibatalkan karena telah melanggar aturan dasar partai,” tegas Dr. Martien.

Sidang perdana ini juga sempat diwarnai absennya tergugat I dan II, yang menyebabkan proses hukum harus berlanjut ke tahap panggilan kedua. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 17 Oktober 2024. (*)

BACA JUGA :   Masih Menjadi Pejabat Di Pemkot Tanggerang,Amarullah Dilantik Menjadi Rektor UMT
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses