Tolak RUU Penyiaran, KOMPRES Gelar Aksi Damai di Depan Grahadi

  • Bagikan
Foto : Gabungan Koalisi Masyarakat dan Pers (KOMPRES) menggelar aksi damai 'Tolak Revisi UU Penyiaran' di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, (28/05).

Senada, Eben Haezer Panca, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, menambahkan bahwa revisi ini mengancam independensi media. 

“Revisi ini dapat digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf pasal 51E,” jelasnya.

Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, mengkritik bahwa revisi ini adalah upaya rezim penguasa untuk melemahkan praktik demokrasi di Indonesia, mirip dengan metode pembungkaman pada era Orde Baru.

RUU Penyiaran, kata dia, patut diduga menjadi  upaya pemerintah untuk membangkitkan semangat Orde Baru. Misalnya dengan pasal yang dengan jelas melarang penayangan eksklusif jurnalisme investigasi dan sejumlah pasal lainnya.

“Kalau dulu Orde Baru menggunakan militer dan aparatus keamanan sebagai alat untuk membungkam, nah hari ini metode berubah dengan kemudian membatasi ruang gerak melalui undang-undang,” ucap dia.

BACA JUGA :   Anggota DPR RI Minta Identitas Warga Terpapar Corona Dibuka
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses