Minimnya Pengawasan Dalam Pengelolaan Dana Desa Berpotensi Menjadi Ajang Bancakan Para Kades di Purwakarta

  • Bagikan

PURWAKARTA – Anggaran Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat menjadi lahan yang empuk bagi oknum di Pemdes untuk melakukan penyelewengan Anggaran secara berjamaah

Hal ini dibuktikan dengan dipanggilnya 11 Kepala Desa oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta beberapa waktu yang lalu, terkait dugaan adanya aroma korupsi penyelewengan Dana Desa yang Alokasi Anggarannya untuk Ketahan Pangan, Inprastuktur, Perbaikan, Pemeliharaan Peningkatan Jalan Desa, yang melibatkan oknum di Pemerintahan Desa

Oleh karna itu tidak menutup kemungkinan kedepan masih ada lagi menyusul oknum Kepala Desa yang akan di panggil Aparat Penegak Hukum

Banyaknya dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut, terutama untuk Alokasi Anggaran Inprastuktur Peningkatan Jalan Desa pada kegiatan pengaspalan, DimensiNews mencoba mendatangi langsung lokasi Pengaspalan yang terletak di Kampung Cileungsing, RW 01 Desa Wanayasa, Kec.Wanayasa, Kab.Purwakarta, Sabtu (11/5/2024)

BACA JUGA :   Ciptakan Generasi Muda Berakhlaq, Satgas TMMD Kodim Bojonegoro Jadi Guru Ngaji

Dari pantauan DimensiNews secara langsung di lokasi, serta hasil wawancara dengan beberapa warga sekitar didapatkan keterangan bahwa pekerjaan pengaspalan yang baru dilaksanakan seminggu lalu itu, sudah banyak yang mengelupas lagi aspalnya

Namun Ketika DimensiNews datang ke lokasi, aspal yang mengelupas di jalan tersebut baru saja selesai diperbaiki terlihat dengan masih adanya alat Marka jalan yang masih berada di lokasi

Seperti kata NI warga sekitar yang mengatakan, ” Baru saja pak jalannya di perbaiki tadi jam 7 pagi, bapak Datang pekerjaan sudah selesai, tapi pemadatannya hanya pake stemper saja Karna hanya nambal “, Kata NI

Melihat secara kasat mata memang pekerjaan peningkatan jalan Desa yang menelan biaya dari Anggaran DD Tahun’ 2024 sebesar Rp. 235.115.300 ( Duaratus Tiga Puluh Lima Juta Seratus Lima Belas Ribu Tiga ratus Rupiah), terkesan asal jadi terlihat dari penerapan kwalitas aspal serta penerapan aspal yang tipis

BACA JUGA :   Ketua Fraksi PDIP : Penataan Pasar Anyar Harus Menjadi Atensi Walikota

Menurut keterangan warga sekitar peningkatan jalan tersebut diduga tidak di Swakelolakan tapi di Borongkan kepada pihak ke tiga penyedia jasa, jadi hal ini sudah melenceng dari aturan dan Program Pemerintah, yang sejatinya Dana Desa itu untuk menopang perekonomian dan mensejahterakan Masyarakat di Desa, tinggal bagaimana keseriusan APH untuk melakukan Penyelidikan dan menuntaskan persoalan seperti ini.

Hingga berita ini di turunkan pihak terkait belum bisa di konfirmasi wartawan.

(AsBud)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses