Keluarga Sindikat Pencuri Asal Pakistan Keok di Tangan Polisi

  • Bagikan
Para pelaku sindikat pencuri Internasional asal Pakistan saat dihadapkan di depan puluhan wartawan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (15/09)

SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengakhiri aksi kejahatan keluarga sindikat pencurian internasional asal Pakistan. Keempat pelaku berhasil ditangkap setelah beraksi di toko milik Tom Liwafa, yang dikenal dengan nama Deli Wafa.

Anggota satu keluarga sindikat pencurian ini diantaranya memiliki inisial MT (21 tahun), MZ (18 tahun), MLZ (45 tahun), dan RZ (50 tahun). Mereka merupakan bagian dari jaringan internasional yang masuk ke Indonesia melalui seorang agen di Bali.

Modus operandi sindikat ini sangat terorganisir. Mereka menggunakan kendaraan roda empat yang disewa untuk melancarkan serangkaian aksi pencurian di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik, dan Bali.

Para pelaku memilih sasaran toko dengan hati-hati. Mereka masuk ke dalam toko dan berpura-pura menukarkan mata uang asing. Selanjutnya, mereka mempengaruhi kasir dengan berbicara dan membujuk, sehingga kasir kehilangan konsentrasi dalam menjaga toko.

BACA JUGA :   Kadisdikbud sebut Puluhan Kepala Sekolah di Kabupaten Sarolangun Bakal Ditunjuk Jadi PLT

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, Tom Liwafa, melaporkan pencurian yang terjadi di tokonya. Polisi segera melakukan penyelidikan, dan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Bali.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce, menjelaskan bahwa aksinya dilakukan saat kasir berhasil dialihkan perhatiannya.

Baca juga :Kapolres Pimpin Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Remaja

 “Saat berada dalam toko sasaran, salah satu dari mereka langsung menguras isi tempat penyimpanan uang toko yang menjadi target pencurian,” jelas Kapolrestabes, Jumat,(15/09).

Selama pengungkapan kasus ini, polisi bekerja sama dengan pihak Imigrasi Kantor Juanda untuk menyelidiki lebih lanjut kasus sindikat internasional yang juga beroperasi di Surabaya ini.

BACA JUGA :   Bangun Sinergitas, Sejumlah Linmas Diskusi Dengan Satgas TMMD 110 Bojonegoro

Setelah melakukan aksi kejahatan mereka, anggota sindikat segera melarikan diri ke Bali, di mana dua tempat kejadian perkara lainnya terjadi. 

Mereka diketahui masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta. Saat ini, kasus hukum para pelaku sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. [By]

Sumber : Humas Polrestabes Surabaya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights