Gresik – Sebagai langkah serius dalam melawan narkoba, Tim Asistensi Ditresnarkoba Polda Jatim dipimpin oleh AKBP Dyah Arum Sari kunjungi Desa Kepatihan, sebagai ‘Kampung Bebas Narkoba’ untuk wilayah Kabupaten Gresik, Kamis (7/9).
Dalam kunjungannya, mereka diterima oleh Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Tatak Sutrisno dan Kapolsek Menganti AKP Inggit Prasetiyanto, beserta perwakilan BNN Gresik, Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat.
Program “Kampung Bebas Narkoba” dipilih untuk satu Desa di setiap Kabupaten atau Kota di Jawa Timur sebagai langkah pencegahan dan edukasi terhadap narkoba.
Baca juga : Jadikan Kampung Bojong Bebas Narkoba, Polisi Bersama FKUB Adakan Penyuluhan
Tujuannya adalah memberikan solusi preventif dan pencegahan kepada masyarakat yang terjebak dalam peredaran narkoba.
AKBP Dyah Arum Sari berharap dengan adanya ‘Kampung Bebas Narkoba’ di desa Kepatihan Gresik ini, agar korban pengguna narkoba dapat direhabilitasi dan tidak kembali menjadi pengguna setelahnya.
“Program ini akan dikembangkan ke Desa-desa lain dengan mendirikan posko pencegahan narkoba,” tuturnya.
Penanganan program ini membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah, BNN, tokoh agama, dan masyarakat guna membangun sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, juga mendukung program ini dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keluarga dan orang terdekat.
” Mari kita jaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba, jangan ragu melaporkan pengguna narkoba agar dapat dibantu dalam program rehabilitasi,” ujarnya.