JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta didampingi Anggota DPRD dari PSI William A Sarana menyegel sebuah Tower/Menara yang tidak mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Perumahan Taman Semanan Indah.(TSI) Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.(6/6/2023)
William mengatakan,penyegelan itu dilakukan karena ada laporan dari masyarakat terkait adanya Tower/menara yang berdiri di pemukiman warga Taman Semanan Indah tidak menggunakan izin.
“Saya mendampingi Satpol PP Jakarta Barat untuk melakukan penyegelan terhadap Tower tidak berizin yang dibangun dekat dengan pemukiman warga.”katanya
Menurutnya, semua orang itu sama harus taat akan aturan yang berlaku di indonesia.
“Semua orang harus mengikuti aturan. Indonesia adalah negara hukum. “pungkasnya
Sebelumnya keberadaan tower tersebut sempat terjadi penolakan oleh warga setempat.Karena dinilai bisa membahayakan bagi warga.