Tutup Akses Jalan Utama di Desa Rengkiling,Kapolres Sarolangun Turun Temui Para Supir

  • Bagikan

SAROLANGUN – Buntut dari penghentian aktivitas tambang batubara sejak Rabu kemarin (29/3/2023) Puluhan Sopir Truk pengangkut batubara melakukan aksi tutup jalan menggunakan Ban Mobil di desa Rengkiling Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun yang menghubungkan Kabupaten Sarolangun dan kabupaten Batanghari pada Rabu malam (29/3/2023) pukul 20.00 Wib.

Perlu diketahui bahwa kebijakan penghentian sementara aktifitas tambang tersebut karena Adanya perbaikan jalan di kabupaten Batanghari yang merupakan akses jalan Utama yang digunakan pengendara baik dari arah Sarolangun menuju Jambi maupun sebaliknya, hal tersebut telah diketahui oleh pihak pengelola perusahaan Tambang dan telah ada himbauan dan kesepakatan bersama antara Pihak kepolisian Resor Sarolangun dengan pihak pengelola Tambang Batu Bara yang ada di kecamatan Mandiangin dan Pauh.

BACA JUGA :   BPJSTK Bersama Walikota Bahas 14 Program Pengendalian dan Pembinaan Peserta

Menurut keterangan Kapolsek Mandiangin WS. Jatmiko, SH, MH, Pemblokiran jalan dilakukan oleh sopir truk batu bara yang berada di desa rangkiling yg telah bermuatan batu bara dari Tambang SGM “Para sopir truk batu bara meminta untuk truk yg telah di muat sekira 30 Unit untuk diperbolehkan lewat” Ujar Kapolsek.

Kemudian Kapolsek Mandiangin Iptu Wahyu Jatmiko SH bersama wakapolsek Mandiangin IPDA J Sianturi berdiskusi dgn para sopir agar jalan di buka namun Para sopir menolak. Tidak lama berselang Sekira pukul 22.15 Wib bapak Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman S.ik di dampingi kasat Intel polres Sarolangun AKP Sukman SH tiba di lokasi pemblokiran jalan kemudian berdiskusi dengan perwakilan warga desa rangkiling.

BACA JUGA :   Pemkot Tangsel Bedah 22 Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Serpong

Kapolres Sarolangun menyampaikan kepada perwakilan Sopir Bahwa mobil truk batu bara yang telah bermuatan batu bara di arahkan untuk bongkar di jebak Jeti SGM dan di kawal sampai jebak, Kemudian Bapak Kapolres meminta agar jalan yg di blokir di buka jangan sampai mengganggu kepentingan masyarakat umum.

Alhasil, sekitar pukul 22.30 Wib Tim gabungan Polres Sarolangun Polsek Mandiangin dan Personil TNI membuka Blokir jalan yang menggunakan ban di buka dan arus lalu lintas di uraikan dapat berjalan dengan lancar, situasi berlangsung aman dan kondusif.(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses