DimensiNews.co.id JAKARTA – Anggota Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati satu tersangka anggota komplotan pencuri sepeda motor. Sementara tiga tersangka bersama barang bukti pistol rakitan, pisau, kunci T dan satu unit motor berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor dari warga, Subdit 3 Resmob langsung bergerak mencari pelaku. Dan akhirnya diamankan AB, DD, AT dan AR di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
“Saat diamankan, tersangka AB membawa pistol dan sempat mengeluarkan untuk melawan penyidik. Sebelum menembak, petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur kepadanya,” ujar Argo saat konfrensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/08/2019).
Tersangka sempat dibawa petugas ke rumah sakit. Namun karena kehabisan darah, tersangka tewas. “Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dan atau 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tegas Argo. (Jie)