Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Ditantang Tertibkan Parkir Liar di Kawasan City Park

  • Bagikan

JAKARTA – Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di tantang warga untuk menertibkan parkir liar di kawasan Apartemen City Park Cengkareng Jakarta Barat.

Pasalnya parkir liar yang berada di luar kawasan Apartemen City Park tersebut disinyalir tidak mengantongi izin resmi dari pihak Pemprov DKI Jakarta atau UPT Parkir.

Warga menilai pihak dinas perhubungan hanya berani pada warga yang melakukan parkir kecil kecilan di bahu jalan yang hanya sekedar mencari uang buat kebutuhan makan keluarga.

“Coba itu parkir liar di belakang Apartemen City Park Cengkareng itu berani nga” Kasudin Perhubungan menertibkannya.Itu sangat jelas berada di lahan yang bukan miliknya.Itu akses Jalan yang di tutup sengaja dibuat tempat parkir dan hasilnya mencapai puluhan juta perbulannya.”kata Nano salah satu warga Jakarta Barat.(12/1/2023)

BACA JUGA :   Soal Pembunuhan Begal Amaq Santa, Polda NTB Terbitkan SP3

Nano menjelaskan,bahwa lahan parkir di samping Apartemen City Park itu diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.Mengapa dishub diam saja tak bernyali untuk melakukan tindakan yang tegas kepada para oknum oknum yang mencari keuntungan pribadi itu.Ia juga mempertanyakan hal itu.katanya

“Apakah memang sengaja di biarkan agar ada setoran yang mengalir ke kantong para oknum di Dishub Jakarta Barat dari para oknum yang mengelola perkiraan itu.Kalau mau jujur ayo tertibkan semua jangan tenang pilih dalam melakukan tindakan.”‘pungkasnya

Terkait dugaan tidak memiliki izin perparkiran di Apartemen City Park yang di lontarkan warga pada media ini juga di perkuat pernyataan dari Ridwan Kepala UPT Parkir Wilayah Jakarta Barat membenarkan hal itu.

BACA JUGA :   Berantas Sarang Nyamuk (PSN) Lurah Tegal Alur Ajak Warga Kerja Bakti 

Ridwan mengatakan bahwa parkiran dikawasan City Park itu sejak bulan september lalu sudah memutuskan kerjasama dengan UPT Parkir.

“City Park sudah putus kerjasama dengan UPT Parkir sejak september 2022 lalu.Dan infonya pihak pengelola akan mengajukan izin resmi ke DMPTSP,namun hingga hari ini kami belum mendapatkan informasi dan belum monitor lagi.Karena itu wilayah pusat atau Dinas.”kata Ridwan

Sebelumnya pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat gencar menertibkan parkir liar di badan jalan di kawasan Daan Mogot Mall Kalideres.Tindakan itu menuai berbagai reaksi dari masyarakat,ada yang mendukung ada pula yang mencela.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses