Kendaraan Roda Enam Keatas Dihimbau Tidak Melintasi Daerah Batu Jomba Sipirok Tapsel Hingga 5 Januari

  • Bagikan

TAPSEL,SUMUT – Kendaraan roda enam keatas dilarang melintas (melewati) jalur jalan nasional di Batu Jomba, Kecamatan Sipirok,Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

“Melalui press release Humas Polres Tapsel kepada awak media, Jum’at (16/12/2022) dimana Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Helmi Nasution,menyampaikan terhitung sejak Kamis (15/12/2022) hingga 5 Januari 2023 mendatang  secara resmi sudah dikeluarkan himbauan kepada pengguna kendaraan roda enam keatas agar tidak melintas di Jalan Nasional di daerah Batu Jomba , Kecamatan Sipirok,Tapsel.

Sebab akses Jalan Batu Jomba sedang dalam perbaikan makanya kendaraan roda enam keatas baik yang dari Padangsidimpuan begitu juga sebaliknya dari arah Tarutung kita himbau agar tidak melewati Jalur Batu Jomba .tuturnya.

BACA JUGA :   Silaturahmi Kepala Desa & Tiem Penggerak PKK, Sewilayah 3 Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Lanjut Helmi selama pengerjaan perbaikan, sementara separuh badan jalan tertutup dan badan jalan yang tertutup itu sepanjang lebih kurang 50 Meter atau di lokasi perbaikan sedang berlangsung.

“Dimana akibat tingginya intensitas hujan di kawasan tersebut, badan jalan atau tanah yang sebelumnya sudah mendapatkan pengerasan kembali tergerus, sehingga mengakibatkan proses percepatan perbaikan jalan jadi terhambat.”katanya

Mengingat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang semakin dekat, penutupan badan jalan untuk perbaika ini merupakan wins solusi bagi semua pengendara atau pengguna jalan. tambahnya.

“Bila mana  pengguna kendaraan roda enam atau lebih melintasi Batu Jomba apalagi memiliki muatan dikhawatirkan akan berisiko, jika tetap memaksa melintas di Jalan tersebut, maka dikhawatirkan akan membahayakan pengendara lainnya.”ucapnya

BACA JUGA :   Tingkatkan Pelayanan, Pj Minta Perumda Tirta Benteng Optimalkan SDM

Maka dari itu sesuai hasil koordinasi dengan pihak terkait baik Balai Jalan Nasional Sumatera Utara (BJN-SU) PPK 2.2 , Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Tapsel akan membantu proses percepatan perbaikan Jalan. Menurut BJN-SU PPK 2.2 dan Dinas PU Pemkab Tapsel, jika tidak ada curah yang tinggi maka target (perbaikan Jalan) akan memakan waktu selama seminggu, jelas Nasution.

Dalam kesempatan itu Kasat menghimbau agar mobil penumpang atau barang untuk sementara waktu jangan melintasi akses jalan tersebut. Pihaknya khawatir akan terjadi kemacetan, akibat akses Jalan yang sedang dalam perbaikan.

Pihaknya memprediksi berbagai insiden seperti tidak dapat menanjak di tanjakan, kendaraan mundur. Kemudian rem blong dan terbalik sehingga kendaraan mundur dan masuk jurang, yang tentunya sangat membahayakan pengendara lainnya.bebernya.

BACA JUGA :   TMMD Bojonegoro, Satgas Ratakan Sirtu Perbaikan Jalan Di Kalongan

“Bagi pengguna kendaraan di bawah roda 6 agar menggunakan jalur alternatif lewat Lintas Timur maupun Kota Sibolga. Mengingat beberapa kejadian yang sering terjadi, kendaraan tersangkut di tanjakan akibat patahan Badan Jalan.”ujarnya

Mengingat perayaan Nataru Semakin dekat dikhawatirkan volume kendaraan akan semakin meningkat, maka dari itu kita dari Satuan Lalu Lintas Polres Tapsel menghimbau agar masyarkat saat berkendara tetap hati-hati, jaga kesehatan baik fisik dan psikologisnya. Sebelum melakukan perjalanan terlebih dahulu mencek kendaraanya masing-masing serta kelengkapan lainnya,”tutup Helmi. (AML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses