Diduga Gunakan IMB Palsu, Bangunan 4 Lantai di Sawah Besar Mulus Berdiri. Aktivis GAAS : Citata Kemana?

  • Bagikan

JAKARTA – Waketum Gerakan Advokat & Aktivis DPP (GAAS) DKI Jakarta, Fauzyah Maharany SH mempertanyakan ketegasan Kepala Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Pusat dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan yang melanggar Peraturan Daerah 7 Tahun 2012

Hal itu diungkapkannya saat melakukan investigasi ke salah satu bangunan 4 lantai yang berdiri kokoh di Jalan Pintu Air 1 No.11-11A, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

Menurut Fauzyah Bangunan yang berdiri mulus tanpa tersentuh oleh aparat terkait Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Pusat itu diduga sudah melanggar aturan tentang tata cara mendirikan bangunan di DKI Jakarta.Selain itu ia juga menduga bangunan tersebut mengunakan izin bodong atau palsu.

“Dari data yang kami miliki bahwa bangunan 4 lantai tersebut tercatat dalam Informasi Rencana Kota (IRK) atas nama Ayu susanti dengan pengajuan izin non rumah tinggal.Sementara papan yang terpasang di lokasi itu mengunakan izin rumah tinggal,kan sangat janggal sekali.

BACA JUGA :   Tujuh Pelaku Curas Ditangkap Polisi Dua Diantaranya Reaidivis Kasus Yang Sama

Selain itu salah satu bukti kalau bangunan itu tidak memiliki IMB dikuatkan oleh surat balasan dari PTSP yang menyatakan bahwa bangunan 4 lantai tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan

Dalam surat yang kami terima dari DMPTSP Kecamatan Sawah Besar menyatakan .
1.kegiatan pembangunan pada lokasi tersebut belum terbit IMB dan masih dalam proses pengajuan, dengan peruntukan IMB non rumah tinggal.2.IRK sudah terbit atas nama Ayu Susanti yang terbit pada tanggal (5/7/2022 )

3.Terkait laporan pembangunan yang belum miliki izin dan kegiatan pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan intensitas ruang dan mohan di tindaklanjuti.

“Dari beberapa data dan informasi yang kami dapatkan bahwa pemilik bangunan tersebut juga sudah mengeluarkan dana hingga ratusan juta untuk mengurus izin mendirikan dan koordinasi dengan para oknum.”katanya (5/12/2022)

BACA JUGA :   Sapma Pemuda Pancasila Minta Bupati Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings
Papan IMB yang diduga palsu

Aktivis perempuan yang Selalu Vokal terhadap kasus korupsi juga tergabung sebagai Ketua DPD Lembaga KPK Nusantara itu juga mempertanyakan peranan Suku Dinas Citata Jakarta Pusat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan Perda 7 Tahun 2012 di DKI Jakarta.

“Kami menduga telah terjadi konspirasi jahat antara oknum para mafia bangunan dengan instansi terkait untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara.Tidak mungkin pemilik bangunan itu berani mendirikan bangunan sebesar itu dengan melanggar aturan kalau tidak dapat restu dari pihak terkait yaitu Sudin Citata Jakarta Pusat,Jelas ini sarat konspirasi.”tegasnya

Lebih lanjut Fauzyah menjelaskan,dirinya juga mendorong pemilik bangunan itu jika dirinya merasa dirugikan oleh oknum yang mengeluarkan papan izin yang diduga palsu itu untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :   Jajaran Polres Tebo, Tetap Konsisten Membantu TNI AD Selesaikan Program TMMD ke-112

“Kita menyarankan kepada pemilik bangunan yang diduga melanggar itu jika dirinya merasa dirugikan dengan plampang izin yang terpasang itu palsu laporkan saja ke pihak kepolisian.Kasihan orang sudah habis dana ratusan juta ternyata plmpang izinnya palsu.”ujarnya

Ia juga mendorong aparat penegak hukum Inspektorat dan kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menelusuri dugaan adanya permainan oleh oknum Citata Jakarta Pusat yang berdampak merugikan masyarakat dan negara.

Selain itu ia juga meminta PJ.Gubernur DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi kinerja sudin Citata Jakarta Pusat yang diduga tidak menjalankan tupoksinya dengan baik.

“Kita minta pihak kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum ASN dalam pusaran bangunan tanpa IMB di Jalan Pintu Air Sawah Besar Jakarta Pusat.”tutupnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses