PALUTA SUMUT – Diduga korsleting arus listrik 4 (empat) unit rumah di pasar Gunung Tua , Padang Lawas Utara (Paluta) , Sumut, terbakar.
Sebagaimana dikutip dari humas Polres Tapsel, Sabtu (1/10/2022) ” dimana sekitar pukul 22.00 WIB, Jum’at (30/9/2022) petugas piket Polsek Padang Bolak menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran yang menimpa 4 (Empat) unit rumah semi permanen milik masyarakat Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunung Tua , Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
Selanjutnya personil dari Polsek Padang Bolak langsung menuju ke TKP, sesampainya di TKP ternyata benar saja telah terjadi kebakaran 4 (empat) unit rumah Semi permanen.
Dimana 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) didatangkan untuk memandamkan api tersebut, berselang lebih kurang satu jam kemudian sekitar pukul 23.00 WIB api dapat dipadamkan dan diperkirakan (diduga) api berasal dari korsleting listrik dan menurut saksi bahwasannya sumber api diduga berasal dari salah satu rumah korban Arjun.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut sedangkan kerugian materil sendiri diperkirakan lebih kurang sebanyak Rp 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah).
Adapun pemilik 4 unit rumah toko (ruko) korban kebakaran tersebut sebagai berikut.
-Arjun (45), wiraswasta, warga Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta (memiliki 1 unit ruko)
Muhammad Rizki (45) , wiraswasta , warga Lingkungan VI Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta (memiliki 1 unit ruko).
Kosim Siregar (51), wiraswasta, warga Lingkungan III kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta (memiliki 2 unit ruko).
Dalam insiden tersebut petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti serta memasang garis polisi (Police Line) di TKP dan menerbitkan laporan polisi model A.