Muscab Ke – 1 DPC PERADI Indramayu, Suhendar Terpilih Sebagai Ketua PERADI Periode 2022 – 2027

  • Bagikan

INDRAMAYU – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Indramayu menggelar musyawarah cabang (MUSCAB) Ke – 1 tahun 2022 minggu (21/08/2022).

Kegiatan Muscab berlangsung di hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu dengan tema “Wujudkan Advokat yang profesional dan Independen”

Ketua panitia Muscab H. Mahpudin, SH, MH. M.Kn kepada media mengatakan, agenda hari ini adalah untuk memilih pengurus DPC PERADI Indramayu periode 2022 – 2027 serta menyusun program kerja menyangkut tentang profesionalisme dan Independensi bagi profesi officium nobile jadi kesetaraan derajat antar sesama APH, pengacara, kejaksaan dan kepolisian, katanya.

Selain pemilihan ketua baru, lanjut Mahpudin, agenda Muscab juga mendengarkan Laporan pertanggung jawaban dari pengurus lama.

BACA JUGA :   HUT Bhayangkara Ke 73 TNI - Polri di Jakarta Barat Olahraga Bersama

“Pertanggungjawaban dari pengurus PERADI periode 2017 – 2022 sudah diterima secara bulat dan pengurus sekarang dinyatakan demisioner,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Muscab ini dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Peradi, dimana Muscab dilaksanakan minimal 5 tahun sekali, untuk menyusun kepengurusan baru dan menyusun program kerja yang baru.

“Muscab ini digelar karena pengurus PERADI sebelumnya akan berakhir pada 21 September 2022. Oleh sebab itu, satu bulan sebelum berakhir kita adakan Muscab,” ungkapnya.

Sementara, dalam Muscab ini ada 3 kandidat calon yang maju dalam pemilihan ketua PERADI Indrmayu Periode 2022 – 2027. mereka adalah Khalimi, SH. MH. Suhendar SH. MH. dan Gortap Mangapul Manalu, SH.

Dari Informasi yang diterima, Suhendar, SH. MH terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Indramayu Periode 2022-2027. Suhendar unggul atas dua calon lainnya dengan meraih 47 suara disusul Khalimi 40 suara dan Gortap Mangapul Manalu meraih 6 suara. sementara 3 suara dianggap tidak sah.

BACA JUGA :   750 Peserta Turnamen Free Fire Ramaikan Event FFNS #3 di Kota Tangerang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses